Pemerintah Indonesia kembali menambah daftar negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia. Penambahan daftar negara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, resmi terbitkan aturan ini secara resmi pada 9 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan wisatawan mancanegara untuk mengunjungi Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan berbagai sektor nasional.
Lantas, negara mana saja yang kini mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia? Simak informasi selengkapnya berikut ini, ya!
