Jepang menjadi salah satu destinasi wisata impian banyak orang. Mulai dari menikmati mekarnya sakura di musim semi, menjelajahi gemerlap kota seperti Tokyo, hingga melihat keindahan kuil-kuil tradisional, semuanya menghadirkan pengalaman yang berkesan. Negara ini menawarkan berbagai wisata yang memesona dan tidak membosankan untuk dikunjungi.
Kini, perjalanan ke Negeri Sakura bisa lebih mudah dengan Visa Waiver Jepang (JAVES). Ini adalah program bebas visa bagi warga negara Indonesia pemegang e-paspor untuk kunjungan wisata, bisnis, atau keluarga dengan durasi maksimal 15 hari per kunjungan. Registrasi online melalui situs JAVES/JVAC wajib dilakukan sebelum keberangkatan, dan Visa Waiver berlaku selama 3 tahun atau masa berlaku paspor habis.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk apply Visa Waiver Jepang? Simak informasi lengkapnya berikut ini!
