Liburan ke luar negeri merupakah salah satu momen paling menyenangkan. Selain bisa mengunjungi destinasi wisata impian, kamu juga bisa kulineran dan mencicipi beragam makanan baru, serta belajar tentang kebudayaan dan tradisi di negara yang dikunjungi.
Namun, tak jarang ada kejadian di luar dugaan yang membuat liburan jadi terganggu. Misalnya seperti kehilangan paspor. Kamu pun jadi bingung memikirkan bagaimana caranya pulang ke Tanah Air jika tidak memilikinya. Sementara, izin tinggalmu di negara tersebut sangat terbatas.
Satu-satunya cara agar bisa pulang adalah membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen perjalanan. Bagaimana cara membuat SPLP? Selengkapnya, simak ulasannya di bawah ini, yuk!