Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor saat Berada di Luar Negeri?

Potre paspor Indonesia (IDN Times/Dina Fadillah Salma)

Paspor merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara saat bepergian atau tinggal di negara lain. Jika sudah mendekati enam bulan sebelum masa berlakunya habis, sebaiknya paspor segera diperpanjang atau diganti baru. Tujuannya untuk memudahkan berbagai proses administrasi, terutama jika kamu tinggal di luar negeri untuk bekerja, belajar, atau mengikuti pasangan.

Mengurus penggantian paspor saat berada di luar negeri mungkin terdengar rumit, tetapi sebenarnya prosesnya cukup mudah, jika kamu tahu langkah-langkah yang tepat. Proses ini dapat dilakukan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara tempat kamu berada.

Mungkin KBRI atau KJRI setiap negara memiliki peraturan dan prosedur yang sedikit berbeda. Jadi, penting untuk memahami dokumen yang dibutuhkan, biaya yang harus disiapkan, serta langkah-langkah yang harus diikuti.

Nah, supaya kamu gak bingung, simak panduan lengkap tentang cara memperpanjang atau mengganti paspor saat di luar negeri berikut ini, yuk!

1. Syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang paspor di luar negeri

Ilustrasi paspor Indonesia. (IDN Times/Sukma Shakti)

Persyaratan untuk perpanjangan atau penggantian paspor di luar negeri sebenarnya sama, yakni membawa paspor lama serta KTP elektronik untuk paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya. Di paspor lama tersebut, harus tertera visa atau izin tinggal resmi di suatu negara.

Selain itu, beberapa KBRI atau KJRI juga memberikan syarat tambahan yang harus dipenuhi. Misalnya, di Belanda harus menyertakan Verblijfsvergunning atau surat izin tinggal di sana (di Indonesia semacam KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas yang berlaku selama lima tahun).

Tak sedikit pula yang harus melampirkan pas foto dengan ukuran tertentu untuk dilampirkan di formulir dan ada yang fotonya cukup diunggah saat proses pendaftaran online. Foto ini nantinya tidak digunakan untuk foto di paspor, hanya sebagai pelengkap administrasi. Informasi lebih lengkapnya bisa dicek di laman KBRI atau KJRI setempat.

2. Cara memperpanjang paspor di luar negeri

Ilustrasi wawancara paspor di luar negeri (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Proses perpanjangan paspor di luar negeri tidak jauh berbeda dengan di Indonesia. Di beberapa negara, kamu wajib melakukan registrasi online dan mengisi formulir terlebih dahulu melalui situs resmi KBRI setempat. Ada pun langkah-langkahnya sebagai berikut.

  1. Mengisi formulir permohonan online dan menentukan hari atau waktu kedatangan.
  2. Mencetak formulir permohonan atau bukti sudah registrasi online.
  3. Membawa dokumen yang diperlukan ke KBRI atau KJRI pada waktu yang ditentukan.
  4. Petugas memeriksa semua dokumen, verifikasi, dan meng-input data.
  5. Wawancara dan pengambilan sidik jari biometrik.
  6. Menyelesaikan pembayaran sesuai jenis paspor yang diajukan.
  7. Paspor baru akan selesai dalam 3-5 hari kerja setelah pemeriksaan dokumen dan wawancara. 

3. Biaya perpanjangan paspor di luar negeri

Potret paspor dan boarding pass (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Biaya perpanjangan paspor di luar negeri berbeda-beda, tergantung negaranya. Begitu pula dengan jenis paspor. Paspor biasa dan elektronik juga berbeda harganya. Selain itu, pembayarannya harus menggunakan mata uang lokal.

Ada pun harga perpanjangan paspor Indonesia di beberapa negara, antara lain:

  1. Malaysia: Paspor biasa RM100 (sekitar Rp362 ribu), paspor elektronik RM135 (sekitar Rp488 ribu), dan layanan percepatan paspor RM280 (sekitar Rp1,1 juta).
  2. Singapura: Paspor biasa US$31 (sekitar Rp370 ribu dan paspor elektronik US$57 (sekitar Rp678 ribu).
  3. Belanda: Paspor biasa €30 (sekitar Rp507 ribu), paspor elektronik €50 (sekitar Rp846 ribu), dan layanan percepatan paspor €70 (sekitar Rp1,1 juta). 
  4. Arab Saudi: Paspor biasa Biaya SAR100 (sekitar Rp430 ribu).
  5. Jepang: Paspor biasa ¥3300 (sekitar Rp338 ribu).
  6. Australia: Paspor biasa AUD35 (sekitar Rp352 ribu).

Biaya yang tercantum di atas adalah biaya untuk perpanjangan atau penggantian paspor yang habis masa berlakunya. Untuk paspor yang hilang atau rusak, ada biaya tambahan lain yang berbeda di setiap negara. Sementara itu, hampir semua paspor yang dibuat di luar negeri masa berlakunya adalah lima tahun.

Demikian panduan lengkap tentang cara memperpanjang paspor saat berada di luar negeri. Selama persyaratannya lengkap, paspormu bakal jadi, kok!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fasrinisyah Suryaningtyas
Dewi Suci Rahayu
Fasrinisyah Suryaningtyas
EditorFasrinisyah Suryaningtyas
Follow Us