Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Seberapa Kuat Paspor Indonesia Saat Ini?

Seberapa Kuat Paspor Indonesia Saat Ini?
ilustrasi paspor Indonesia (IDN Times/Dina Fadilla Salma)

  • Paspor Indonesia menduduki peringkat ke-62 di dunia pada Februari 2026. Paspor Indonesia berhasil mencetak rekor baru di awal tahun ini, setara dengan dua negara di Afrika.

  • Paspor Indonesia peringkat ke-6 di Asia Tenggara. Meski masih tertinggal dari Singapura dan Malaysia, paspor Indonesia berada di atas Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar.

  • Daftar negara yang dapat diakses paspor Indonesia tanpa visa. Paspor Indonesia saat ini memberikan akses bebas visa ke 72 negara, namun pemegangnya tetap harus mengurus Visa on Arrival (VoA) untuk beberapa negara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Paspor Indonesia di awal 2026 bisa dibilang cukup kuat. Dilansir laman resmi Henley & Partners Passport Index 2026 pada Senin (16/2/2026), Indonesia berhasil menduduki peringkat yang setara dengan dua negara di benua Afrika untuk periode Februari.

Tentunya, peringkat paspor Indonesia terus menguat dibandingkan dengan 2025, yang berkisar di 68—70 berdasarkan sejarah indeks tersebut. Kira-kira, seberapa kuat paspor Indonesia saat ini, ya? Cari tahu lewat ulasan berikut ini, yuk!

  1. 1. Paspor Indonesia menduduki peringkat ke-62 di dunia pada Februari 2026

    Pura Ulun Danu Bratan, Bali
    Pura Ulun Danu Bratan, Bali (unsplash.com/Sebastian Pena Lambarri)

    Dilansir laman resmi Henley & Partners Passport Index 2026 pada Senin (16/2/2026), paspor Indonesia menduduki peringkat ke-62 di dunia, lho. Berdasarkan data indeks tersebut, paspor Indonesia berhasil mencetak rekor baru di awal tahun ini. Sebelumnya, peringkat paspor Indonesia hanya berkisar di 68—70 sejak 2018 lalu.

    Berdasarkan peringkat tersebut, kekuatan paspor Indonesia terus menguat meski belum bisa menyusul Singapura dan Malaysia yang berada di peringkat 10 besar paspor terkuat di dunia. Paspor Indonesia saat ini setara dengan dua negara di Afrika, yakni Maroko dan Eswatini, yang memiliki akses bebas visa ke 72 negara.

  2. 2. Paspor Indonesia peringkat ke-6 di Asia Tenggara

    ilustrasi paspor Indonesia
    ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/aji farid widiyatmono)

    Tak hanya itu, berdasarkan data Henley & Partners Passport Index 2026, paspor Indonesia berada di peringkat ke-6 di Asia Tenggara (ASEAN). Sementara Singapura telah memegang posisi teratas secara konsisten setidaknya selama tiga tahun berturut-turut sejak 2024 hingga saat ini.

    Paspor Indonesia memang masih jauh tertinggal daripada Singapura dan Malaysia. Namun, negara agraris ini berada di atas Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar. Peringkat ini mencerminkan kekuatan hubungan diplomatik dan kepercayaan internasional pada Indonesia.

  3. 3. Daftar negara yang dapat diakses paspor Indonesia tanpa visa

    ilustrasi visa
    ilustrasi visa (unsplash.com/Global Residence Index)

    Paspor Indonesia yang perlahan-lahan menguat telah memberikan keuntungan bagi pemegangnya atau Warga Negara Indonesia (WNI) saat bepergian ke luar negeri. Berikut 72 negara yang dapat diakses oleh paspor Indonesia tanpa visa saat ini, seperti dilansir laman resmi Henley & Partners Passport Index 2026.

    1. Albania
    2. Angola
    3. Armenia
    4. Azerbaijan
    5. Barbados
    6. Belarus
    7. Brazil
    8. Brunei Darussalam
    9. Burundi
    10. Kamboja
    11. Kepulauan Tanjung Verde
    12. Chili
    13. Kolumbia
    14. Kepulauan Komoro
    15. Kepulauan Cook
    16. Djibouti
    17. Dominika
    18. Ekuador
    19. Etiopia
    20. Fiji
    21. Guinea-Bissau
    22. Guyana
    23. Haiti
    24. Hong Kong
    25. Iran
    26. Jepang
    27. Yordania
    28. Kazakhstan
    29. Kenya
    30. Kiribati
    31. Kirgistan
    32. Laos
    33. Makau
    34. Madagaskar
    35. Malaysia
    36. Maladewa
    37. Mali
    38. Kepulauan Marshall
    39. Mauritius
    40. Mikronesia
    41. Maroko
    42. Mozambik
    43. Myanmar
    44. Namibia
    45. Nepal
    46. Nikaragua
    47. Niue
    48. Kepulauan Palau
    49. Oman
    50. Peru
    51. Filipina
    52. Qatar
    53. Rwanda
    54. Samoa
    55. Serbia
    56. Seychelles
    57. Sierra Leone
    58. Singapura
    59. Sri Lanka
    60. St. Kitts dan Nevis
    61. Saint Vincent dan Grenadines
    62. Suriname
    63. Tajikistan
    64. Tanzania
    65. Thailand
    66. Gambia
    67. Timor-Leste
    68. Turki
    69. Tuvalu
    70. Uzbekistan
    71. Vietnam
    72. Zimbabwe

    Namun, pemegang paspor Indonesia tetap harus mengurus Visa on Arrival (VoA) untuk ke beberapa negara, seperti Kirgistan, Maladewa, hingga Zimbabwe. Karena itu, jangan lupa mengecek informasi soal aturan kunjungan di laman resmi imigrasi negara tujuan, ya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More