Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Truk ODOL? Ini Aturan, Sanksi, dan Dampak Negatifnya

potret truk ODOL (IDN Times/Istimewa)
potret truk ODOL (IDN Times/Istimewa)

Tak jarang kita menjumpai sebuah truk membawa muatan barang melebihi batas yang ditetapkan. Truk angkutan barang itu kerap kali disebut sebagai truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Truk ODOL membawa banyak dampak negatif bagi pengemudi serta pengguna jalan lainnya. Dampak negatifnya bisa berupa kerusakan jalan, kecelakaan, hingga terganggunya lalu lintas. Lantas, apa itu truk ODOL? Ini aturan, sanksi, dan dampak negatifnya.

Pengertian truk ODOL

ilustrasi truk ODOL (pexels.com/Yontoy Photography)
ilustrasi truk ODOL (pexels.com/Yontoy Photography)

Seperti disinggung sebelumnya truk ODOL merupakan kependekatan dari over dimension over loading. Istilah over dimension merujuk pada kondisi saat dimensi sasis sudah tidak sesuai standar produksi pabrik. Hal tersebut biasa terjadi karena pemilik truk melakukan modifikasi pada sasis truk. Sementara itu, over loading merujuk pada kondisi saat pemilik truk mengangkut muatan melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah atau standar pabrik.

Jadi, secara sederhana, truk ODOL adalah suatu kondisi saat truk mengangkut barang melebihi batas kapasitas atau dimensi yang diatur dalam peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Hal tersebut jelas menyalahi aturan dan membawa banyak dampak negatif bagi pengguna jalan.

Aturan Truk ODOL

Pemerintah telah menetapkan peraturan dan regulasi untuk menangani masalah truk ODOL. Salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 52, modifikasi kendaraan umum boleh saja dilakukan. Namun, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan saat memodifikasi kendaraannya, yakni sebagai berikut:

  • Modifikasi berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut

  • Modifikasi yang dilakukan tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, mengganggu arus lalu lintas, serta merusak daya dukung jalan yang dilewati

  • Setiap kendaraan modifikasi yang mengubah persyaratan konstruksi dan material wajib melakukan uji tipe ulang

  • Kendaraan yang telah melakukan uji tipe ulang wajib melakukan registrasi dan identifikasi ulang.

Sanksi truk ODOL

Pengemudi dan pemilik kendaraan yang masih melanggar peraturan tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Hal tersebut tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 307 yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Dampak negatif truk ODOL

ilustrasi truk ODOL (pexels.com/Dhritishman Bharadwaj Barman)pg
ilustrasi truk ODOL (pexels.com/Dhritishman Bharadwaj Barman)

Selain melanggar aturan, truk ODOL juga memberi banyak dampak negatif. Truk dengan muatan melebihi kapasitas akan menjadi sulit untuk dikendalikan. Hal tersebut memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan. Berikut ini beberapa dampak negatif lain truk ODOL:

  • Kecelakaan lalu lintas

Pengemudi akan menjadi lebih sulit mengendalikan laju truk jika beban yang diangkutnya melebihi kapasitas. Dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan, hal tersebut sangat berbahya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan.

  • Infrastruktur rusak

Truk dengan beban berlebih juga bisa merusak infrastruktur jalan. Hal tersebut terjadi karena truk mempercepat pengikisan dan pengeroposan jalan raya. Tak hanya itu, jika truk melaju melintasi sebuah jembatan, struktur jembatan lama-lama akan rusak karena dilewati kendaraan dengan bobot berlebih.

  • Kerusakan lingkungan

Truk ODOL juga bisa merusak lingkungan akibat kebutuhan bahan bakar yang lebih besar. Saat membawa bobot berlebih, truk membakar lebih banyak bahan bakar dari biasanya. Kondisi diperparah karena truk bermuatan juga melepaskan metana yang terperangkap di atmosfer. Hal tersebut merupakan salah satu pemicu perubahan iklim.

Nah, itulah penjelasan apa itu truk ODOL beserta aturan, sanksi, dan dampak negatifnya. Sebagai pemilik atau pengemudi truk sudah seharusnya menaati peraturan yang berlaku dengan memperhatikan beban bawaan dan kondisi kendaraan, ya.

Penulis: Muhammad Rizki Imami

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us