Jakarta, IDN Times - Pabrikan mobil Jerman, Volkswagen, mendapat sanksi berupa denda sebesar 31,6 juta dolar AS dari Dewan Pengawas Konsumen Polandia (UOKiK).
"Informasi palsu dalam materi iklan menyebabkan kesalahan informasi," kata Presiden UOKiK, Marek Niechcial, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/1).