Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Berapa Biaya SIM A 2024? Berikut Kisaran Tarif Terbarunya

ilustrasi SIM C (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A adalah langkah penting bagi kamu yang ingin mengemudikan mobil. Namun, banyak yang bertanya-tanya berapa biaya SIM A yang perlu dikeluarkan? Selain itu, apa saja persyaratan yang dibutuhkan?

Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki kebijakan berbeda terkait tarif dan proses pendaftaran SIM A. Namun, kamu gak perlu bingung akan hal tersebut. Kamu bisa siapkan dulu dana pokok untuk pembuatan SIM A. Informasi selengkapnya akan dibahas dalam artikel berikut!

Biaya pembuatan SIM A

ilustrasi mendaftar pembuatan SIM A (freepik.com/rawpixel.com)

Berdasarkan PP No.60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SIM A ditetapkan sebesar Rp120 ribu. Biaya ini juga berlaku untuk pembuatan SIM A dan SIM A Umum baru. 

Akan tetapi, ada sejumlah biaya administrasi yang juga dikenakan bersamaan pembuatan SIM A baru. Biaya tersebut meliputi administrasi Rp5 ribu, cek kesehatan fisik Rp25 ribu, tes psikologi Rp60 ribu, serta asuransi Rp30 ribu. Jadi, kisaran total biaya pembuatan SIM A adalah Rp240 ribu.

Syarat pembuatan SIM A

ilustrasi SIM A (freepik.com/freepik)

Selain perlu memahami besaran biaya pembuatan SIM A, penting juga buatmu untuk menyiapkan berbagai syarat pembuatannya. Adapun syarat pembuatan SIM A meliputi:

  1. KTP asli dan salinannya
  2. Formulir permohonan pembuatan SIM A
  3. Surat keterangan sehat jasmani (kesehatan fisik)
  4. Surat keterangan sehat rohani (kesehatan mental)
  5. Lulus uji teori, praktik, maupun keterampilan simulator
  6. Sertifikat lulus pelatihan mengemudi asli yang dikeluarkan sekolah mengemudi

Biaya perpanjang SIM A

ilustrasi SIM A (freepik.com/freepik)

Setelah berhasil medapatkan SIM A, jangan lupa untuk memperpanjang masa berlakunya setiap 5 tahun sekali. Detail tanggal tenggat waktu perpanjangan SIM A bisa berbeda-beda pada setiap orang. Kamu bisa lihat info tenggat waktu masa berlakunya pada kartu SIM A milikmu.

Pada saat mengurus perpanjangan SIM A, kamu juga akan dikenakan biaya. Namun, total biaya perpanjangan tidak sebesar biaya pembuatan SIM A baru. Biaya perpanjangan SIM A sendiri ditetapkan sebesar Rp80 ribu. Selain itu, ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan Rp25 ribu, tes psikologi Rp60 ribu, dan juga asuransi Rp30 ribu.

Demikian informasi terkait biaya SIM A dan juga syarat pembuatannya. Semoga informasi di atas membantu memberikan gambaran buatmu yang sedang menyiapkan diri untuk membuat SIM A baru, ya. Yuk, cek juga info otomotif yang menarik lainnya di IDN Times!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Uswatun Khasanah
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us