tangkapan layar cek pajak kendaraan (e-samsat.id)
Selain melalui situs resmi Simpator, masyarakat Kaltim juga bisa cek pajak kendaraannya melalui situs e-Samsat. Caranya berikut ini:
Buka situs e-samsat.id
Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor seri, dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
Pada bagian Provinsi, pilih "Kalimantan Timur"
Klik "Cek Sekarang"
Informasi terkait kendaraan akan muncul beserta dengan nominal pajak yang harus dibayar.
Dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini, cara cek pajak kendaraan Kaltim kini jadi lebih mudah, ya. Kamu bisa menerapkan kedua cara tersebut jika ingin cek pajak kendaraan. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak kendaraan tiap tahun, ya.
Penulis: Muhammad Rizki Imami
Apakah cek pajak Kaltim bisa dilakukan tanpa aplikasi? | Bisa. Kamu dapat menggunakan website e-Samsat Kaltim yang menyediakan fitur pengecekan pajak tanpa perlu menginstal aplikasi. |
Apa saja data yang dibutuhkan untuk cek pajak kendaraan? | Biasanya kamu hanya perlu nomor polisi, NIK pemilik, dan kode keamanan captcha yang muncul di situs atau aplikasi. |
Apakah informasi yang tampil hanya pajak tahunan? | Apakah informasi yang tampil hanya pajak tahunan? |