Jakarta, IDN Times - Toyota Indonesia mengumumkan dua mobil hybrid (HEV/Hybrid Electric Vehicle) mereka sudah memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan masuk dalam kelompok mobil hybrid yang mendapatkan insentif dari pemerintah Indonesia.
Kedua mobil tersebut ialah Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan juga Yaris Cross Hybrid. Insentif yang diberikan berupa penurunan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.