Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Nissan (nissan-global.com)

Ada dua jenis mobil dan motor yang dijual di negeri ini, yaitu CBU (Completely Built-Up) dan CKD (Completely Knocked Down). CBU adalah kendaraan yang diimpor dalam kondisi utuh dari luar negeri sementara CKD adalah kendaraan yang dirakit di dalam negeri.

Biasanya mobil berstatus CBU lebih mahal dibandingkan CKD. Perbedaan harganya lumayan signifikan, lho. Nah, berikut beberapa alasan kenapa kendaraan berstatus CBU selalu lebih mahal dibandingkan CKD.

1. Pajak dan bea masuk

ilustrasi pajak mobil (pexels.com/Саша Алалыкин)

Salah satu faktor terbesar yang membuat mobil dan motor CBU lebih mahal adalah pajak dan bea masuk yang tinggi. Pemerintah biasanya menetapkan tarif pajak yang lebih besar untuk kendaraan impor sebagai bentuk perlindungan terhadap industri otomotif lokal.

Di Indonesia, kendaraan CBU dikenakan berbagai pajak seperti bea masuk yang bisa mencapai 40-50 persen, tergantung pada jenis kendaraan. Selain itu, ada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bisa mencapai 10-125 persen untuk kendaraan mewah, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen  yang berlaku untuk semua kendaraan.

Dengan adanya pajak-pajak ini, harga kendaraan CBU bisa jauh lebih mahal dibandingkan dengan kendaraan CKD yang dirakit secara lokal dan mendapat insentif pajak.

2. Biaya produksi dan tenaga kerja di negara asal

Editorial Team

Tonton lebih seru di