Jakarta, IDN Times - Mobil eks politikus PDI Perjuangan Harun Masiku ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terparkir di area parkir Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
Mobil yang ditemukan pada 25 Juni 2024 lalu itu sudah terparkir cukup lama di kawasan tersebut. "Sudah terparkir selama dua tahun," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (12/9/2024).