Pemberitahuan Tilang ETLE akan Dikirim Lewat WhatsApp

- Notifikasi tilang ETLE akan dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor pemilik kendaraan.
- Pemilik kendaraan harus mencantumkan nomor telepon saat proses STNK untuk digitalisasi.
- Pemilik kendaraan yang terkena tilang harus melakukan klarifikasi melalui laman web resmi.
Jakarta, IDN Times - Notifikasi atau pemberitahuan sistem penilangan elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dalam waktu dekat akan mulai dikirimkan melalui WhatsApp (WA), ke nomor telepon pemilik kendaraan.
"Bersama ini disampaikan bahwa dalam waktu dekat, Ditlantas PMJ (Polda Metro Jaya) akan memberlakukan sistem penilangan ETLE dengan notifikasi atau pemberitahuan melalui pesan WhatsApp, ke nomor ponsel pemilik kendaraan yang kena tilang ETLE," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman, seperti dilansir ANTARA, Senin (20/1/2025).
1. Lebih efisien dan efektif

Pemberitahuan lewat WA menurut Latif, sebagai upaya digitalisasi agar lebih efektif dan efisien. Maka dari itu, Latif juga akan memberlakukan kebijakan untuk para pemilik kendaraan bermotor agar mencantumkan nomor teleponnya ketika proses STNK.
"Baik saat daftar kendaraan baru, perpanjangan, mutasi, dan sebagainya," lanjut dia.
2. Pemilik lakukan klarifikasi

Data nomor telepon yang sudah didaftarkan, akan menjadi database utama dalam pemberitahuan tilang ETLE secara digital melalui pesan singkat di WA.
Apabila terkena tilang ETLE, pemilik kendaraan akan diinformasikan melalui WA dan harus melakukan klarifikasi di laman http://etle-pmj.id.
Jika pemilik yang mendapatkan notifikasi tidak melakukan klarifikasi, maka nomor polisi kendaraan tersebut akan terblokir.
3. Membayar denda tilang

Sementara itu, untuk melakukan klarifikasi pelanggar harus mengisi berbagai data di laman tersebut, mulai dari nomor polisi kendaraan, nomor ponsol, kode referensi, dan lain-lain.
"Ketika telah benar memasukkan berbagai data tersebut, maka yang bersangkutan akan mendapatkan nomor Briva atau kode bayar yang harus dibayarkan," jelas Latif.