Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Lane Hogger di Jalan Tol? Ini Penjelasannya

Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Rabu (1/1/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Rabu (1/1/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Intinya sih...
  • Istilah "lane hogger" semakin ramai dan dianggap mengganggu serta membahayakan pengguna jalan tol.
  • Lajur kanan di jalan tol khusus untuk mendahului kendaraan lain, bukan untuk kecepatan statis.
  • Tindakan "lane hogger" bisa melanggar aturan yang tertuang dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini kamu mungkin pernah atau sering mendengar istilah lane hogger, baik di media sosial atau mendengarnya secara langsung.

Istilah lane hogger ini belakangan semakin ramai lantaran dianggap sangat mengganggu dan juga membahayakan pengguna jalan lain.

1. Pengertian lane hogger

Kalau kamu belum familiar, lane hogger adalah istilah untuk pengemudi mobil di jalan tol yang mengemudi dengan kecepatan statis di lajur kanan atau lajur khusus mendahului.

Padahal, seperti yang diketahui, lajur kanan di jalan tol khusus untuk mendahului kendaraan lain, lajur kiri untuk kendaraan yang kecepatan rendah, dan lajur tengah untuk kendaraan dengan kecepatan statis.

2. Lane hogger di jalan tol berbahaya dan melanggar aturan

Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1 (Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk)
Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1 (Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk)

Bayangkan kalau kamu lagi ingin mendahului kendaraan lain di jalan tol, tapi ternyata di lajur mendahului ada mobil yang melaju dengan kecepatan statis. Bisa-bisa kecelakaan beruntun terjadi kan?

Dikutip dari akun Instagram Jasa Marga, tindakan tersebut bisa melanggar aturan. Yang tertuang pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 108 ayat 2.

Pada UU itu dijelaskan bahwa penggunaan lanjur sebelah kanan hanya diperbolehkan kalau pengemudi mau menyalip kendaraan di depannya, atau diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk sementara menggunakan lajur kiri.

Selain itu tertulis juga pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 butir B yang bunyinya, "lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada di lajur sebelah kirinya, sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan."

3. Lakukan ini saat bertemu lane hogger

ilustrasi mengemudi mobil (pexels.com/JESHOOTS.com)
ilustrasi mengemudi mobil (pexels.com/JESHOOTS.com)

Ada beberapa tips saat menghadapi lane hogger di jalan tol yang bisa kamu lakukan agar pengemudi tersebut tidak menghalangi. Langkah pertama adalah dengan memberi sinyal berupa lampu jauh (dim) beberapa kali atau klakson beberapa kali.

Tapi jangan sampai kamu memberikan sinyal lampu jauh berkali-kali dengan cepat atau malah membunyikan klakson panjang ya, karena yang ada malah bisa memancing emosi pengemudi lane hogger atau emosi kamu sendiri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fahreza Murnanda
Dwi Agustiar
Fahreza Murnanda
EditorFahreza Murnanda
Follow Us