Jakarta, IDN Times - Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang digulirkan pemerintah sejak awal Maret lalu ternyata berdampak positif pada pasar mobil tanah air.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat ada kenaikan penjualan mobil hingga 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari menjadi 84.910 unit pada Maret. Data tersebut mengacu pada data penjualan bulanan wholesales (pabrik ke diler).
“Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, ada faktor yang tidak kalah penting yang kita kejar yaitu local purchase atau kandungan lokal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (15/4/2021).