Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri berencana memasang cip pada pelat nomor kendaraan bermotor. Pemasangan cip beriringan dengan pergantian warna pelat bermotor dari hitam ke putih.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaksanaan pemasangan cip akan diberlakukan mulai 2023.
"Nanti pelat akan dilengkapi cip, hal ini efektif akan diterapkan pada 2023," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (24/1/2022).