Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Perketat Izin Pelat Nomor Kendaraan Khusus

Mobil mewah disita Polisi dengan pelat Rusia (Dok.IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times  - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan dan penggunaan pelat nomor kendaraan khusus untuk keperluan dinas.

"Dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia, mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus baik permohonan baru atau perpanjangan," kata Sambodo seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (19/1/2022).

1. Penggunaan pelat nomor khusus harus seizin dirjen

Mobil mewah pelat Rusia disita polisi di Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Nantinya, Sembodo melanjutkan, pemohon yang akan melakukan perpanjangan maupun permohonan pelat khusus harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Instansi pemerintah harus ada surat permohonan dari eselon satu setingkat Dirjen ke atas. Kemudian TNI Polri harus diketahui oleh kepala kesatuan masing-masing dilengkapi dengan tanda tangan.

2. Pengetatan aturan penggunaan pelat nomor khusus untuk penegakan hukum

instagram.com/divisihumaspolri

Sembodo mengatakan pengetatan penggunaan pelat nomor kendaraan khusus diperlukan untuk penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Ketika akan diperpanjang kita akan ketatkan persyaratan sehingga mungkin tidak semuanya STNK rahasia atau khusus yang bisa diperpanjang," ujarnya.

3. Banyak kendaraan berpelat khusus melanggar aturan lalu lintas

Instagram.com/divisihumaspolri/

Sambodo mengatakan bahwa jajarannya selama tiga hari terakhir telah melakukan penertiban terhadap kendaraan 124 unit kendaraan berpelat nomor khusus dan rahasia.

"Kami tindak dengan tilang, dengan berbagai jenis pelanggaran, terutama paling banyak pelanggaran ganjil genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirine," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us