10 Aturan Berkendara di Persimpangan, Wajib Dipatuhi!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam berkendara, keselamatan semua pengguna jalan jadi prioritas utama. Untuk itu, setiap pengendara wajib memerhatikan, memahami, serta mempraktikkan aturan tertib berlalu lintas.
Aturan-aturan tersebut memuat detail prioritas kendaraan saat melintasi persimpangan. Berkendara di jalanan tanpa mematuhi aturan bisa menimbulkan potensi berbahaya bagi pengendara jalan lainnya. Berikut aturan berkendara di persimpangan yang wajib dipahami!
1. Mendahulukan kendaraan dari jalan utama
Aturan yang pertama adalah mendahulukan kendaraan dari jalan utama yang berjalan lurus. Pengendara yang berjalan dari jalan kecil wajib mendahulukan pengendara lain yang berada di jalan utama.
Terlebih lagi jika kendaraan lain di jalan utama tersebut melaju lurus ke depan dan tidak berbelok. Hindari langsung tancap gas saat hendak keluar dari jalan gang kecil, ya.
2. Mengutamakan kendaraan dari arah yang lurus
Aturan berkendara di persimpangan tiga yang cukup familier kita lihat di jalan yaitu mendahulukan kendaraan yang berjalan lurus di jalan utama. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kendaraan menumpuk dan menyebabkan macet di jalan utama.
3. Mendahulukan pejalan kaki dan pesepeda
Dalam UU No 22/2009 LLAJ Pasal 284 No 106 telah mengatur pengendara motor wajib mendahulukan pejalan kaki dan pesepeda di jalan. Jika aturan ini dilanggar, pengemudi kendaraan bermotor dapat terancam hukuman pidana kurungan maksimal 2 bulan dan denda sebesar Rp500 ribu.
4. Mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan
Persimpangan adalah titik rawan di mana kendaraan dari berbagai arah saling bertemu. Jarak pandang pengemudi pun jadi terbatas. Oleh karena itu, setiap pengendara patut waspada dan melihat ke segala sisi jalan sebelum melintasi persimpangan. Tetap jaga laju aman kendaraan yakni maksimum 40 km/jam saat berada di persimpangan.
Baca Juga: 5 Cara Berkendara Aman dari Ancaman Bahaya Blind Spot
5. Pilih jalur yang tepat saat berada di persimpangan
Saat hendak berbelok di persimpangan, pastikan kamu sudah memilih jalur jalan yang tepat. Saat akan mendekati belokan yang kamu tuju, pastikan kamu sudah berpindah ke sisi tengah jalan sebagai ancang-ancang jika kamu menuju ke arah seberang dari posisimu sebelumnya.
Editor’s picks
6. Memprioritaskan kendaraan dari arah kananmu saat di bundaran
Ketika menemukan bundaran di tengah persimpangan empat, maka kendaraan dari arah kananmu yang perlu lebih dulu diprioritaskan. Hal ini penting diperhatikan buat menekan terjadinya tabrakan antar kendaraan. Terlebih jika jalan persimpangan tidak cukup lebar maka pastikan kendaraan dari arah tersebut mendapat cukup ruang untuk melintas.
7. Jangan membunyikan klakson berlebihan
Membunyikan klakson kendaraan saat berpindah jalur di jalan pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 pasal 69. Batas maksimum membunyikan klakson yakni satu atau dua kali saja agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
8. Jangan menyalip kendaraan lain saat di persimpangan
Aturan yang sangat penting diperhatikan juga saat berada di persimpangan adalah jangan menyalip kendaraan lain yang ada di depanmu. Sering kali persimpangan menjadi tempat yang sangat berbahaya untuk menyalip kendaraan lainnya. Hal itu karena persimpangan menjadi titik di mana banyak kendaraan dari beberapa arah saling bertemu.
9. Hati-hati saat di persimpangan tanpa rambu
Tak jarang kita akan menemukan persimpangan di jalan-jalan kecil yang tidak dilengkapi dengan rambu. Hal yang bisa kamu lakukan jika berada di jalan tersebut adalah menjaga laju kendaraanmu agar tetap pelan selagi hendak menyeberang ataupun berbelok. Jangan lupa untuk memerhatikan sisi kanan dan kirimu terlebih dahulu sebelum melaju.
10. Pastikan lampu kendaraan berfungsi dengan baik
Lampu kendaraan adalah salah satu komponen penting kendaraan untuk berkomunikasi dengan pengendara lainnya. Nyala lampu kendaraan merupakan pengantar kode kepada pengendara lain di belakang maupun depanmu saat hendak berbelok ke kiri atau ke kanan. Lampu kendaraan juga menjadi indikator saat kamu sedang mengerem ataupun menghentikan laju kendaraan.
Jalanan menyimpan banyak potensi bahaya apabila kamu gak mematuhi aturan berlalu lintas. Keselamatan setiap pengguna jalan sama berharganya. Hal itu pun berlaku saat kamu berkendara di persimpangan.
Aturan berkendara di persimpangan di atas tidak hanya wajib diketahui melainkan juga wajib dipraktikkan saat berkendara di jalan. Temukan informasi seputar keselamatan berkendara lainnya hanya di IDN Times.
Penulis: Uswatun Khasanah