ilustrasi SIM (image by Gemini)
Untuk SIM C baru, biaya resminya Rp100.000. Jika ditambahkan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menurut panduan Korlantas dapat berada di kisaran total Rp75.000 sampai Rp100.000, dana yang perlu disiapkan kira-kira Rp175.000 hingga Rp200.000. Angka tersebut merupakan perkiraan dan dapat berbeda berdasarkan biaya layanan di lokasi.
Sementara untuk SIM A baru, tarif PNBP sebesar Rp120.000. Jika menggunakan kisaran biaya pemeriksaan yang sama, total persiapan dana berada di sekitar Rp195.000 hingga Rp220.000. Perlu diingat, biaya tersebut belum berarti semua lokasi akan mengenakan nominal persis sama untuk layanan pemeriksaan di luar PNBP.
Jadi, untuk mengurus SIM baru, sebaiknya jangan hanya menyiapkan Rp100.000 untuk SIM C atau Rp120.000 untuk SIM A. Siapkan juga dana tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Selain itu, hindari pembayaran tidak resmi karena seluruh PNBP Polri wajib disetorkan ke kas negara.