3 Pabrikan Motor Ini Gagal Bersaing di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Persaingan antara pabrikan sepeda motor di Indonesia memang sangat sengit. Bahkan saking sengitnya tak sedikit pabrikan yang akhirnya mengibarkan bendera putih alias menyerah.
Kebanyakan pabrikan yang menyerah karena motor-motor mereka kurang diminati. Sehingga tak ada pilihan selain angkat kaki. Berikut tiga pabrikan motor yang akhirnya menyerah dari pasar Indonesia.
1. Minerva

PT Minerva Motor Indonesia lahir pada tahun 2007 silam. Satu tahun berikutnya, Minerva Motor Indonesia melakukan Co-Branding dan Joint Venture Manufacturing bersama perusahaan Sachs Fahrzeug-und Motortechnik, sehingga perusahaan ini kemudian dikenal dengan nama Minerva Sachs.
Di Indonesia sendiri Minerva sudah mengeluarkan beragam jenis motor, mulai dari skuter matik (skutik), motor sport naked, dan motor sport full fairing. Tidak ada pernyataan resmi dari pihak Minerva mengenai kejelasan nasibnya. Pada tahun 2015 kemarin, manajemen yang sama sudah meresmikan kerja sama untuk menjadi distributor resmi pabrikan motor Austria, yaitu KTM.
2. Bajaj

Bajaj Auto berhasil mendobrak pasar Indonesia pada tahun 2006. Perusahaan asal India ini menjadi pemimpin pasar di segmen motor berkapasitas 180 cc. Bajaj berhasil membawa inovasi yang terbilang luar biasa.
Bajaj berhasil berinovasi dengan membuat fitur unik, salah satunya adalah dapat mematikan lampu sein secara otomatis saat setang diluruskan. Selama mengaspal di Indonesia, Bajaj hanya berhasil mengeluarkan 6 produk saja. Pada tahun 2013, Bajaj secara resmi angkat kaki dari Indonesia.
3. Kanzen

Terakhir adalah Kanzen. Mungkin sebagian besar diantara kita belum pernah mendengar nama pabrikan yang satu ini. Dulu, banyak orang mengira Kanzen merupakan pabrikan asal Tiongkok. Padahal perusahaan ini ternyata asal dalam negeri loh.
Kanzen gulung tikar pada tahun 2010 lantaran produknya kurang diminati oleh masyarakat. Penjualannya pun terus mengalami penurunan. Bahkan di saat-saat terakhirnya, Kanzen hanya berhasil menjual motor kurang dari 1.000 unit.