5 Modifikasi Berlebih pada Motor, Bikin Kamu Ditilang Polisi!

Bagi sebagian pecinta otomotif, modifikasi motor adalah cara untuk mengekspresikan diri dan membuat kendaraan mereka terlihat lebih keren. Namun, ada beberapa modifikasi yang bisa membuatmu mendapatkan masalah dengan polisi.
Jadi, sebelum kamu melakukan modifikasi pada motor kesayanganmu, ada baiknya untuk mengetahui modifikasi apa saja yang bisa membuatmu ditilang oleh polisi. Berikut ini adalah lima modifikasi berlebih pada motor yang bisa membuatmu ditilang polisi.
1. Lampu LED yang terlalu terang

Siapa yang tidak suka dengan lampu LED yang terang dan keren? Namun, terlalu banyak memasang lampu LED yang terang pada motormu bisa membuatmu mendapatkan masalah dengan polisi. Menurut aturan lalu lintas, lampu utama pada motor hanya boleh menggunakan lampu dengan kekuatan tertentu. Jadi, pastikan kamu tidak memasang lampu LED yang terlalu terang pada motormu agar tidak ditilang oleh polisi.
2. Knalpot racing yang berisik

Knalpot racing memang memberikan suara yang keren dan sporty pada motormu. Namun, jika suara knalpotmu terlalu berisik dan melanggar batas kebisingan yang ditentukan, kamu bisa mendapatkan tilang dari polisi. Oleh karena itu, pastikan kamu memilih knalpot racing yang tidak terlalu berisik agar tetap bisa tampil keren tanpa harus ditilang oleh polisi.
3. Plat nomor kendaraan

Selanjutnya, plat nomor kendaraan adalah salah satu komponen yang wajib ada di kendaraan untuk menunjukan identitas motor. Jika kamu memodifikasi memodifikasi plat nomor ini secara berlebihan, seperti menghilangkan cap kepolisian, mengganti warna, huruf, dan nomor secara berlebihan, maka akibatnya bisa ditilang polisi. Jadi, modifikasi sewajarnya saja, ya!
4. Ban terlalu kecil

Ban adalah salah satu bagian yang sering diutak-atik para pencinta modifikasi motor. Biasanya mereka mengganti pelek, ukuran ban, cakram rem, dan masih banyak lagi lainnya. Namun, jika kamu mengganti ban dengan ukuran yang terlalu kecil, ini justru bisa membuatmu mendapatkan tilang dari polisi.
5. Lampu hazard yang dipasang di motor

Lampu hazard biasanya digunakan pada mobil untuk memberi tanda bahaya. Namun, beberapa orang juga memasang lampu hazard pada motor mereka untuk tampil beda. Sayangnya, memasang lampu hazard pada motor bisa membuatmu mendapatkan tilang dari polisi. Lampu hazard hanya boleh digunakan pada mobil dan tidak boleh dipasang pada motor.
Jadi, sebelum kamu melakukan modifikasi motor, pastikan mengetahui aturan lalu lintas terkait modifikasi tersebut. Jangan sampai kamu melakukan modifikasi berlebih pada motor hanya demi membuatmu tampil keren. Hal ini malah membuatmu bermasalah dengan polisi.