Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Mengajukan Subsidi Motor Listrik Lewat Aplikasi SISAPIRa

ilustrasi Selis Eagle Prix (instagram.com/pusat_sepeda_listrik_bjm)

Jakarta, IDN Times - Pembelian motor listrik kini makin mudah, terlebih setelah Kementerian Perindustrian menyediakan SISAPIRa. Apa itu SISAPIRa? Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau SISAPIRa adalah platform yang memudahkan penyaluran subsidi pembelian motor listrik. Besaran subsidinya masih sama, Rp7 juta.

Cara mengajukan subsidi motor listrik lewat aplikasi SISAPIRa sendiri terbilang mudah. Namun, proses pengajuan subsidi motor listrik ini sendiri memerlukan syarat yang harus dipenuhi. Lengkapnya simak ulasan ini.

Syarat mengajukan subsidi motor listrik lewat aplikasi SISAPIRa

ilustrasi dealer motor listrik Jakarta Selatan (google.com/maps/unitedmotorlistrik)

Pada dasarnya, motor listrik bisa langsung dibeli di diler terdekat. Namun, jika kepengin mendapat diskon Rp7 juta dari pemerintah, kamu harus memenuhi syarat mengajukan subsidi motor listrik lewat aplikasi SISAPIRa. Berikut persyaratannya:

  1. Penerima kredit usaha rakyat atau KUR, penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, penerima Bantuan Subsidi Upah, atau penerima subsidi listrik dengan kapasitas kurang dari 900VA
  2. Motor listrik yang hendak dibeli harus terdaftar SISAPIRa
  3. Pemilik STNK dan KTP harus sama

Cara mengajukan subsidi motor listrik lewat aplikasi SISAPIRa

Produsen sepeda dan motor listrik Uwinfly meluncurkan produk terbaru di Kota Semarang, Jumat (16/12/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Setelah syaratnya aman, kamu bisa langsung mengakses SISAPIRa untuk menyelesaikan pendaftaran. Pada situs tersebut kamu diminta mengisi formulir pendaftaran dan lampirkan sejumlah persyaratan. Bila terverifikasi, lanjutkan dengan melakukan langkah berikut ini:

  1. Kunjungi diler terdekat yang bekerja sama dengan produsen motor listrik untuk mendapatkan subsidi
  2. Pilih motor listrik yang dalam daftar subsidi
  3. Ajukan pembelian atau pembiayaan untuk motor listrik pilihanmu
  4. Tunggu diler memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) milikmu memenuhi syarat untuk menerima subsidi kendaraan listrik melalui SISAPIRa
  5. Jika memenuhi syarat, kamu akan mendapatkan potongan harga langsung.

Langkah yang selanjutnya akan melibatkan diler dalam mengajukan klaim subsidi kepada bank Himbara. Bank Himbara akan memverifikasi serta mengajukan penggantian subsidi kepada produsen. Adapun rinciannya seperti berikut:

  1. Diler wajib memasukkan berkas klaim subsidi ke bank Himbara
  2. Bank Himbara secepatnya melakukan verifikasi dan mengurus proses penggantian subsidi pada produsen.

Nah, jadi itulah syarat dan cara mengajukan subsidi motor listrik lewat aplikasi SISAPIRa. Kendati pendaftaran dilakukan daring tetapi kamu tetap perlu mendatangi diler motor listrik terdekat untuk proses verifikasi.

Untuk informasi motor subsidi yang disediakan dapat kamu temukan infonya di IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Fahreza Murnanda
3+
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us