Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jumlah Kendaraan Bermotor di Indonesia Tembus 152 Juta Unit!

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan TPR Induk Pantai Parangtritis.(IDN Times/Daruwaskita)

Jakarta, IDN Times – Memasuki Januari 2023, jumlah kendaraan di Indonesia terus tumbuh dan bertambah. Dilansir dari data Korps Lalu Lintas Polri, angka kendaraan bermotor yang teregistrasi pada 3 Januari 2023 mencapai 152.565.905 unit.

Jumlah angka tersebut mengalami kenaikan sangat signifikan bila dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya. Terhitung pada tahun 2020 saja, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sebesar 136.137.451 unit.

1.Melebihi setengah populasi warga Indonesia

Pemudik menggunakan sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)

Jumlah angka kendaraan bermotor di Indonesia, ternyata jumlahnya sudah melebihi angka setengah populasi dari warga Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Indonesia sebanyak 276 juta jiwa.

Jumlah tersebut juga belum termasuk kendaraan yang belum teregistrasi, bisa dipastikan jumlahnya akan lebih dari 152 juta.

2.Pulau Jawa menjadi yang terbanyak

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Masih menurut data Korlantas, dari jumlah angka kendaraan bermotor, Pulau Jawa menjadi yang terbanyak dengan angka 91.085.251 unit. Kemudian disusul Pulau Sumatera yang memiliki kendaraan teregistrasi sebanyak 31.453.504 unit.

Lalu data kendaraan bermotor Pulau Kalimantan berjumlah 10.998.291 unit, kemudian untuk data kendaraan bermotor Pulau Sulawesi dengan angka 9.252.464 unit. Bergeser ke Pulau Bali berjumlah 4.714.807 unit dan Nusa Tenggara sebanyak 3.087.927 unit.

3.Sepeda motor masih menjadi yang terbanyak

Kemacetan di Jalan Pettarani Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara untuk Pulau Papua terdata jumlah kendaraannya sebanyak 1.283.351 unit dan terakhir ada Pulau Maluku serta Maluku Utara yang memiliki jumlah kendaraan per Januari 2023 sebesar 690.310 unit.

Sepeda motor masih menjadi jenis kendaraan dengan jumlah terbanyak, yakni populasinya mencapai 127.082.370 unit. Hal tersebut berbanding terbalik dengan jumlah mobil penumpang sebesar 19.278.023 unit.

Kemudian untuk mobil barang memiliki jumlah yang teregistrasi pada sistem Polri sebanyak 5.759.709 unit. Lalu untuk jumlah kendaraan bus sebanyak 212.742 unit. Dan yang terakhir untuk jumlah kendaraan khusus berjumlah 84.385 unit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us