Jakarta, IDN Times - Mengurus perpanjangan SIM atau STNK tahunan kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat. Sebab kamu bisa melakukannya di Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik di Jakarta dan sekitarnya.
Nah, berikut sebaran Samsat Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya seperti dikutip dari laman media sosial Polda Metro Jaya hari ini.