Biaya Pajak CBR 250RR, Berikut Kisaran Perhitungannya

Jakarta, IDN Times – Memiliki motor sport, seperti Honda CBR 250RR, mungkin jadi impian sebagian orang. Namun, sebelum memutuskan membelinya, penting untuk memperhatikan pajaknya. Sebab, setiap pemilik kendaraan bermotor berkewajiban membayar pajaknya.
Dengan mengetahui biaya pajak CBR 250RR, tentu akan membantumu merencanakan pengeluaran. Selain itu, informasi ini juga bisa menjadi pertimbangan apakah kamu bisa memenuhi kewajiban membayar pajaknya setiap tahun dan 5 tahun sekali. Yuk, langsung saja simak info pajak Honda CBR250RR dalam artikel berikut!
Berapa pajak CBR 250RR?

Pada dasarnya, pajak Honda CBR250RR ditetapkan sesuai dengan rumus perhitungan pajak yang telah ditetapkan. Besaran pajak tahunan dan 5 tahunan motor ini juga berbeda di setiap periodenya. Hal itu karena ada biaya tambahan, seperti penerbitan TNKB atau pelat nomor kendaraan serta STNK yang akan dikenakan setiap 5 tahun sekali.
Dilansir situs Bapenda Provinsi Jakarta, rumus perhitungan pajak motor yang dibeli ini dihitung dari perkalian dasar pengenaan pajak dan tarif PKB. Persentase besarnya tarif PKB motor baru kepemilikan pribadi di wilayah Jakarta sebesar 2 persen dari nilai jual kendaraan.
Namun, perlu diketahui bahwa pajak Honda CBR250RR baru pada tahun pertama akan jauh lebih besar dibanding pajak motor ini di tahun kedua hingga tahun keempat. Hal itu karena ada sejumlah tambahan biaya, seperti biaya penerbitan BPKB, STNK, dan TNKB baru yang juga akan dibebankan bersamaan pembayaran pajak motor baru pada tahun pertamanya.
Ditambah lagi, ada biaya BBNKB untuk pembayaran pajak motor baru di tahun pertama. Besaran biaya BBNKB untuk kendaraan bermotor yang teregistrasi di wilayah Jakarta berkisar 12,5 persen dari nilai jual kendaraan, melansir laman Bapenda Provinsi Jakarta.
Sebagai gambaran, misal kamu membeli sebuah motor Honda CBR 250RR 2024 baru di Jakarta. Motor tersebut terdaftar sebagai motor baru pada Agustus 2024 dan dibeli seharga Rp64,8 juta sesuai dengan harga OTR Jakarta. Berdasarkan beberapa info tadi, pajak Honda CBR250RR 2024 setiap periodenya diestimasikan sebagai berikut:
1. Tarif Pajak Honda CBR 250RR 2024 (1 tahunan)
- Biaya SWDKLLJ Rp35 ribu
- Biaya PKB Honda CBR250RR 2024 Rp1,3 juta (2% x harga Honda CBR250RR 2024)
Total pajak 1 tahunan Honda CBR 250RR 2024: Rp1,33 juta
2. Tarif Pajak Honda CBR 250RR 2024 (tahun pertama)
- Tarif BBNKB Rp8,1 juta (12,5% x harga Honda CBR250RR 2024)
- Biaya PKB Honda CBR250RR 2024 RpRp1,3 juta
- Biaya penerbitan BPKB baru Rp225 ribu
- Biaya penerbitan STNK baru Rp100 ribu
- Biaya penerbitan TNKB baru Rp60 ribu
- Biaya SWDKLLJ Rp35 ribu
Total pajak tahun pertama Honda CBR 250RR 2024: Rp9,8 juta
3. Tarif Pajak Honda CBR 250RR 2024 (5 tahunan)
- Biaya SWDKLLJ Rp35 ribu
- Biaya administrasi TNKB Rp60 ribu
- Biaya administrasi STNK Rp100 ribu
- Biaya PKB Honda CBR250RR 2024 Rp1,3 juta
Total pajak 5 tahunan Honda CBR250RR 2024: Rp1,5 juta
Demikian informasi terkait besaran biaya pajak CBR 250RR. Semoga informasi di atas dapat membantu dan memberi gambaran besaran bujet yang perlu dipersiapkan untuk bayar pajak motor ini, ya. Kalau mau tahu lebih banyak info pajak kendaraan bermotor lainnya, silakan cek di IDN Times.