Pegadaian Syariah Tawarkan Cara Mudah Punya Motor Listrik

Jakarta, IDN Times – Pengen punya motor listrik dengan cara mudah? Kini kamu bisa mendapatkannya melalui pembiayaan di Pegadaian Syariah. Melalui akad pembiayaan syariah, motor listrikmu bisa diproses dengan mudah dan biaya terjangkau.
Eitss, pembiayaan motor listrik ini gak cuma untuk Pergadaian Syariah aja lo. Kamu juga bisa mendapat pembiayaan yang sama melalui outlet Pegadaian konvensional.
1. Catat persyaratan-persyaratan ini ya!
Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu. Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.
“Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9% dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),” jelas Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah pada keterangannya, 13 Januari 2023.