Pemutihan pajak kendaraan September 2026 saat ini sedang menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Memasuki bulan ini, tercatat masih ada 11 provinsi yang menggelar program relaksasi pajak.
Program ini mencakup diskon pokok pajak, penghapusan denda keterlambatan, hingga keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kesempatan emas ini sangat sayang untuk dilewatkan, terutama bagi Anda yang memiliki tunggakan. Nah, untuk mengetahui apakah provinsi kamu termasuk, simak daftar lengkap provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan September 2026 berikut ini!
