Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin

ilustrasi nomor rangka motor di STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, IDN Times - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk motor listrik resmi diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Walau sepintas mirip STNK motor bensin, tetapi terdapat sejumlah perbedaan yang tertera pada kolom-kolom tertentu.
Umumnya, STNK motor bensin memuat kapasitas mesin berupa cubical centimeter atau cc. Ini adalah volume ruang silinder dalam mesin kendaraan. Lantas, bagaimana dengan keterangan pada STNK motor listrik? Buat mengetahuinya, yuk simak perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin berikut!
Perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin
Editorial Team
3+
3+
Follow Us