Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lampu Merah: Fungsi, Sejarah dan Alasan 3 Warna Ini Atur Lalu Lintas

Ilustrasi lampu lalu linta / Unsplash

Jakarta, IDN Times - Dalam kegiatan sehari-hari kamu pasti beberapa kali bertemu dengan lampu lalu lintas atau yang akrab juga disebut sebagai 'lampu merah'.

Lampu lalu lintas yang kita tahu memang punya 3 lampu dengan warna berbeda, yaitu merah, kuning, dan hijau. Dari masing-masing warna tersebut, ada arti lampu lintas yang satu ini. Simak informasi selengkapnya tentang lampu merah berikut ini, mulai dari fungsi lampu merah, sejarah lampu merah, dan artinya.

1. Fungsi lampu lalu lintas

Dok. Pribadi

Lampu lalu merah ini biasanya ditemui di persimpangan, fungsi lampu merah utamanya adalah biar gak terjadi kemacetan dan mengendalikan arus lalu lintas. Karena pengendara motor dan pengemudi mobil bisa tahu kapan harus melintasi persimpangan secara bergantian.

Lampu lalu lintas berwarna merah artinya stop atau berhenti, kuning tandanya harus pelan-pelan, dan hijau artinya kamu boleh melintas. Gak hanya itu, lampu lalu lintas juga membantu pejalan kaki untuk menyeberang jalan di zebra cross dengan aman.

2. Lampu lalu lintas pertama ditemukan di Inggris

Lampu lalu lintas pertama di dunia (Livescience.com)

Langsung masuk ke sejarah lampu merah, lampu lalu lintas ini pertama dipasang di London, Inggris, pada 9 Desember 1868 silam. Ketika itu, lampu lalu lintas bukan hanya ditujukan untuk kendaraan bermotor, tapi juga buat pejalan kaki dan kereta kuda.

Soalnya saat itu pejalan kaki dan kereta kuda memenuhi jalanan di kota London. Makanya John Peake Knight, seorang manajer kereta api, berinisiatif untuk mengadaptasi metode kereta api untuk mengontrol lalu lintas.

Metode kereta api yang dimaksud adalah memakai semaphore atau tiang sinyal dengan lengan kecil yang memberikan tanda apakah kereta bisa lewat atau tidak. Pada adaptasinya semaphor John Peake Knight ini akan memberi sinyal "berhenti" dan "pergi" di siang hari, sementara pada malam harinya lampu gas berwarna merah dan hijau akan menerangi papan tanda sinyal tersebut.

Setelah itu, lampu lalu lintas pun terus berkembang sampai saat ini, yang sudah canggih banget karena dilengkapi dengan kamera CCTV serta layar penunjuk sisa waktu.

3. Alasan lampu lalu lintas pakai warna merah, kuning, dan hijau

(dok. Gettyimage/Ernst Haas)

Kamu mungkin penasaran kenapa lampu lalu lintas memakai warna merah, kuning, dan juga hijau. Kenapa gak pakai warna lain seperti ungu, coklat, atau biru misalnya? Ternyata ada alasan menggunakan lampu merah, kuning dan hijau, lho!

Pemilihan warna merah adalah karena warna merah menjadi simbol bahaya bagi banyak budaya, yang mana masuk akal, karena warna merah memiliki gelombang terpanjang pada spektrum. Dengan begitu bisa terlihat dari jarak yang lebih jauh dibanding warna lainnya.

Sedangkan warna kuning dipilih juga karena mempunyai gelombang terpanjang pada spektrum, tepatnya kedua setelah warna merah. Makanya warna kuning juga dipilih untuk berbagai peringatan, seperti zona penyeberangan, zona sekolah, dan peringatan lainnya.

Terakhir warna hijau, warna ini sebenarnya berubah fungsi seiring berjalannya waktu. Dulu warna hijau dipakai di sistem kereta api dengan arti "hati-hati". Tetapi akhirnya warna hijau berubah arti menjadi "pergi" atau boleh jalan.

Warna hijau juga menjadi salah satu warna yang mudah terlihat selain merah dan kuning.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Eddy Rusmanto
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us