Ini Alasan Lampu Motor Wajib Menyala Siang Hari

Bisa bikin pengendara lain berhati-hati

Bagi sebagian orang, aturan lampu motor wajib menyala pada siang hari mungkin terasa aneh. Sebab tanpa menyalakan lampu motor pun sinar matahari sudah sangat membantu menerangi jalan.

Tapi tahu gak sih kalau aturan menyalakan lampu motor pada siang hari berkaitan dengan keselamatan? Nah, buat kamu yang masih bingung, berikut alasan mengapa lampu motor wajib menyala siang hari.

1. Diatur dalam undang-undang

Ini Alasan Lampu Motor Wajib Menyala Siang Harimotor dengan lampu menyala (Pexels.com/Nishant Aneja)

Aturan wajib menyalakan lampu motor telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Pasal 107 Ayat (2), dan 293 Ayat (2), yang berbunyi.

Pasal 107 Ayat (2),

“Menyalakan lampu utama pada siang hari wajib hukumnya bagi pengendara motor”

Pasal 293 Ayat (2),

“Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu”

Artinya setiap pengendara harus patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Apabila melanggar, pengendara tersebut akan dikenakan hukuman sebagaimana yang telah diatur. Oleh karena itu, jangan lupa untuk menyalakan lampu motor kamu saat berkendara pada siang hari, ya.

Baca Juga: 10 Penyebab Lampu Motor Sering Putus

2. Mengurangi potensi kecelakaan

Ini Alasan Lampu Motor Wajib Menyala Siang Hariberkendara dengan lampu motor menyala (Unsplash.com/Deep Sagar)

Selain diatur dalam UU, menyalakan lampu motor pada siang hari juga mengurangi potensi kecelakaan. Cahaya lampu motor dari arah berlawanan akan menarik pupil mata untuk mencari sumber cahaya. Akibatnya, mata pengendara akan tertuju pada sumber cahaya tersebut.

Dampaknya pengendara akan menyadari adanya kendaraan lain dari arah berlawanan, dan makin berhati-hati saat berkendara. Akhirnya potensi kecelakaan lalu lintas pun dapat dikurangi.

Baca Juga: Etika dan Aturan Menggunakan Lampu Hazard, Ada Pasalnya Lho!

3. Meningkatkan konsentrasi pengendara

Ini Alasan Lampu Motor Wajib Menyala Siang Harikaca spion motor (Pixabay.com/Toukir Ahmed)

Motor merupakan kendaraan yang memiliki bentuk dan ukuran relatif kecil. Selain itu, motor juga kendaraan yang mudah melakukan akselerasi. Terkadang, pengendara lain kesulitan untuk mengantisipasi adanya pengendara motor baik dari arah depan maupun belakang.

Dengan menyalanya cahaya lampu motor, diyakini akan meningkatkan konsentrasi pengendara dan bisa mengantisipasi adanya pengendara lain. Cahaya lampu yang memantul pada kaca spion akan cepat ditangkap oleh mata, sehingga pengendara lain bisa mengetahui keberadaan motor dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

4. Hanya lampu motor yang wajib menyala pada siang hari

Ini Alasan Lampu Motor Wajib Menyala Siang Harilampu motor menyala di jalan gelap (Pixabay.com/SplitShire)

Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 107 Ayat (2), kewajiban menyalakan lampu kendaraan pada siang hari hanya berlaku bagi motor. Itu artinya kendaraan selain motor tidak wajib menyalakan lampu pada siang hari.

Namun, pada malam hari dan kondisi tertentu yang minim cahaya meski siang hari, seperti karena kabut, hujan lebat, dll. kendaraan apapun wajib menyalakan lampu. Hal ini untuk mengantisipasi keberadaan kendaraan lain dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

Itulah alasan mengapa lampu motor wajib menyala siang hari. Peraturan sejatinya tidak serta merta dibuat tanpa maksud dan tujuan, pasti ada sebab dan akibatnya. Demi keselamatan di jalan, baik diri sendiri maupun orang lain, selalu patuhi aturan lalu lintas yang telah dibuat.

Temukan beragam informasi menarik seputar otomotif lainnya hanya di IDN Times. Ada berbagai tips juga yang sayang untuk kamu lewatkan.

Penulis: Deden Usman Hafidi

Baca Juga: 7 Cara Aman Bonceng Anak Naik Motor, Bapak Ibu Perhatikan Ya!

Topik:

  • Bella Manoban
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya