Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

1 Keluarga Tewas karena Pinjol, Ini 3 Tips Bijak Pakai Pinjaman Online

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Satu keluarga bunuh diri karena terjerat pinjaman online alias pinjol di Ciputat, Tangerang Selatan.
  • Korban pernah bercerita soal pinjaman online beberapa hari sebelum kejadian.

Jakarta, IDN Times - Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak ditemukan tewas akibat bunuh diri di dalam rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan. Satu keluarga itu bunuh diri diduga karena terjerat pinjaman online alias pinjol.

Dugaan itu disampaikan langsung oleh Yani, kakak dari salah satu korban tewas. Adapun ketiga anggota keluarga yang tewas tersebut berinisial AF (31), YL (28), dan AAH (3).

Menurut Yani, korban YL pernah bercerita beberapa hari sebelum kejadian soal pinjaman online.

"Waktu itu kan dateng ya orang pinjaman online. Dia nyari kemari alamatnya, kan alamatnya sama saya. Saya bilang sama adik saya, 'kamu dicariin sama home credit. Kamu minjem duit?' Adik saya bilang 'enggak kak, enggak minjem duit' pas saya selidiki, ternyata lakinya," kata dia, Senin (16/12/2024).

Peristiwa nahas ini bukannya pertama kali terjadi. Jerat pinjol yang tidak bisa dibayar kerap membuat si peminjam gelap mata dan kemudian mengakhiri hidupnya. Berkaca dari hal tersebut, sudah sepantasnya masyarakat mulai melek dengan keuangan dan pinjol tersebut.

Nah, sebelum memutuskan berutang menggunakan pinjol, ada baiknya kamu melakukan 3 tips keuangan berikut ini agar kamu bisa meminjam tanpa harus bersalah.

1. Selalu cek pinjol yang kamu tuju

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya kamu memeriksa sepak terjang lembaga keuangan yang kamu tuju. Kamu harus melihat rekam jejak dan juga legalitasnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika tidak terdaftar di OJK, kamu perlu hati-hati. Selain itu, jika lembaga tersebut memberikan kamu kemudahan untuk meminjam tanpa persyaratan yang banyak seperti kamu meminjam ke bank, maka kamu perlu curiga.

Hal itu lantaran di balik kemudahannya pasti akan ada persyaratan yang harus kamu penuhi. Maka dari itu, ada baiknya saat akan meminjam, pastikan kembali lembaga keuangan atau pinjol yang kamu tuju. Tidak ada salahnya kamu cek kembali ke website OJK untuk melihat status pinjol tersebut.

2. Cek keuanganmu

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Utang bukanlah rezeki tiba-tiba dan tidak bisa kamu bayar kapan saja, kecuali kamu berutang ke teman atau saudara yang pelunasannya mungkin bisa lebih fleksibel. Namun, ketika berutang ke bank atau lembaga keuangan, kamu harus tahu kondisi keuangan dan bertanya ke diri sendiri apakah bisa membayar utang tepat waktu.

Jika kamu tidak bisa membayarnya tepat waktu maka hal tersebut akan mempengaruhi penilaian kredit kamu dan akan menyulitkanmu pada kemudian hari. Oleh karena itu, ketika ingin berutang, pastikan kamu memiliki kriteria berikut :

- Cicilan yang diambil hanya memakan maksimal 30 persen dari pendapatan bulanan
- Plafon pinjaman yang kamu ambil tidak melebih 50 persen dari aset keseluruhan yang kamu miliki

Kedua hal tersebut diperlukan mengingat jika terjadi sesuatu, kamu masih bisa membayarnya dengan sepahit-pahitnya menjual aset. Dengan begitu, tidak ada lagi cerita lagi gali lubang, tutup lubang.

3. Cek tujuan berutang

Ilustrasi utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika memang sampai berutang, kamu juga harus cek tujuan berutang tersebut untuk apa. Sebaiknya minimalisir atau kalau bisa hindari utang untuk konsumtif atau konsumsi sehari-harimu

Utang konsumtif ini bisa dibilang tidak bisa memberikan nilai ekonomi tambahan ke diri dan kehidupan kamu. Beda halnya jika kamu berutang untuk produktivitas kamu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us