Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) mendapat dukungan penuh dari 21 bank untuk melakukan restrukturisasi utang perseroan induk dengan total fasilitas kredit sebesar Rp29,2 triliun atau 100 persen dari total utang yang direstrukturisasi.
Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021.
"Perseroan Induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan. Selanjutnya pada tanggal 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk," kata Direktur Utama Wasita Karya, Destiawan Soewardjono dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).