Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Layanan Baru BI Fast Meluncur, Cek Detail hingga Biayanya!

ilustrasi transfer uang (pexels.com/Karolina Grabowska)
ilustrasi transfer uang (pexels.com/Karolina Grabowska)
Intinya sih...
  • BI meluncurkan tiga layanan baru pada BI Fast: bulk transfer, request for payment, dan direct debit.
  • Layanan ini merupakan implementasi visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 untuk menciptakan ekosistem sistem pembayaran ritel yang integrated, interoperable, dan interconnected.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) meluncurkan tiga layanan baru pada BI Fast yang merupakan tahapan pengembangan BI Fast Fase I Tahap 2 hari ini, Sabtu (21/12/2024). Ketiga layanan baru tersebut, yakni layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perluasan layanan ini merupakan salah satu implementasi visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk menciptakan ekosistem sistem pembayaran ritel, serta mendukung ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).

"Penyediaan layanan baru ini merupakan kerja sama BI bersama industri Sistem Pembayaran dalam mendorong inklusi keuangan dan menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam bertransaksi, serta mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH)," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Berikut tiga layanan baru BI Fast:

1. Layanan transfer secara kolektif

ilustrasi transfer uang (pexels.com/Mikhail Nilov)
ilustrasi transfer uang (pexels.com/Mikhail Nilov)

Layanan transfer secara kolektif (bulk transfer) merupakan solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus, paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi bulk. Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada vendor, dan pembayaran dividen.

"Layanan ini dirancang untuk mendukung efisiensi dalam pengelolaan transaksi dalam volume besar, baik bagi pelaku usaha maupun institusi lainnya," ujarnya.

2. Layanan pembayaran atas dasar permintaan

ilustrasi transfer uang (pixabay.com/mohamed_hassan)
ilustrasi transfer uang (pixabay.com/mohamed_hassan)

Layanan pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), yakni layanan yang menawarkan kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana.

Request for payment dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan.

3. Layanan transfer debit secara langsung

ilustrasi mobile banking (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi mobile banking (pexels.com/RDNE Stock project)

Layanan transfer debit secara langsung (direct debit) merupakan layanan yang menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Melalui layanan ini, nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening secara langsung untuk pembayaran seperti pembayaran listrik dan air, cicilan leasing, dan premi asuransi.

Implementasi layanan BI Fast Fase I Tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan peserta BI Fast (bank/nonbank). Pada tahap awal layanan BI Fast tersebut akan diimplementasikan sembilan peserta, yakni Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga unit usaha syariah, Bank Danamon, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank Permata, dan BCA.

4. Biaya layanan baru BI Fast

Ilustrasi digital banking (Pinterest.com/Forbes)
Ilustrasi digital banking (Pinterest.com/Forbes)

BI menetapkan skema harga layanan BI Fast Fase I Tahap 2, yakni:

  • Harga bulk transfer Rp16 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.100 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim.
  • Harga request for payment Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim.
  • Harga direct debit Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.

BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi layanan BI Fast Fase I Tahap 2 maksimal Rp250 juta per transaksi. Penetapan batas maksimal ini mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan mitigasi risiko.

"Peserta dapat menetapkan batas maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya sesuai dengan risk appetite peserta," ucap Ramdan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us