Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 40 emiten yang ingin melakukan pembelian kembali saham alias buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Data tersebut diperoleh OJK dari laporan yang berlangsung sejak 20 Maret hingga 28 Mei 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Senin (2/6/2025).
"Pada periode 20 Maret sampai dengan 28 Mei 2025, terdapat 40 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp21,49 triliun," kata Inarno.