Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

354 BUMN Sudah Dipangkas

2 min read
354 BUMN Sudah Dipangkas
Logo BUMN Indonesia (bumn.go.id)
  • Danantara memastikan proses streamlining BUMN terus berjalan, dengan 354 perusahaan telah masuk dalam proses pemangkasan hingga 5 Oktober 2026.

  • Penataan mencakup penutupan perusahaan yang tidak aktif serta penggabungan perusahaan dengan bidang usaha sejenis secara vertikal dan horizontal.

  • Rosan menyebut 97 persen dividen berasal dari 15 perusahaan, sementara sekitar 52 persen perusahaan BUMN masih mengalami kerugian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan proses perampingan atau streamlining badan usaha milik negara (BUMN) terus berjalan. Hingga 5 Oktober 2026, sebanyak 354 perusahaan pelat merah telah masuk dalam proses pemangkasan.

"Pemangkasan sekarang sudah di 354," kata Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Pemangkasan dilakukan sebagai bagian dari penataan perusahaan BUMN. Proses tersebut mencakup sejumlah bentuk konsolidasi, termasuk penutupan dan penggabungan perusahaan.

  1. 1. BUMN yang ditutup banyak berstatus dormant

    ilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Rosan mengatakan, perusahaan yang ditutup atau dikurangi sebagian besar sudah tidak menjalankan kegiatan usaha. Meski entitas perusahaannya masih ada, aset yang dimiliki sudah tidak digunakan untuk kegiatan operasional.

    Selain menutup perusahaan yang tidak lagi berjalan, Danantara melakukan penggabungan sejumlah perusahaan yang memiliki bidang usaha sejenis. Salah satunya penggabungan perusahaan asset management milik sejumlah bank BUMN.

    Dia mengatakan, konsolidasi juga dilakukan secara vertikal dan horizontal. Penggabungan diterapkan pada sejumlah sektor yang sebelumnya memiliki banyak perusahaan terpisah.

    "Jadi kita ada melakukan merge secara vertikal, horizontal, dan juga kita penggabungan dari ya beberapa perusahaan sejenis," ujar Rosan.

  2. 2. Mayoritas perusahaan BUMN masih merugi

    Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

    Rosan mengatakan, belum menetapkan angka akhir pemangkasan karena proses streamlining akan terus berjalan. Menurut dia, ketika Danantara mulai melakukan penataan, terdapat 1.074 perusahaan dalam ekosistem BUMN.

    Dari jumlah tersebut, kontribusi dividen sangat terkonsentrasi pada sebagian kecil perusahaan. Rosan menyebut 97 persen dividen berasal dari 15 perusahaan. Sementara itu, sekitar 52 persen perusahaan lainnya masih mengalami kerugian.

    "Target kita streamlining kita mesti itu terus, umpamanya karena gini, tadinya awal perusahaan 1.074, yang memberikan dividen 97 persen itu hanya dari 15 perusahaan. Nah, ini yang yang lainnya mungkin ya rugi. Malah sebagian besar itu kan 52 persen itu rugi," tuturnya.

  3. 3. Prabowo sentil BUMN yang cuma andalkan suntikan

    Presiden Prabowo pimpin sidang paripurna di Istana
    Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025. (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

    Presiden Prabowo Subianto menyoroti kinerja sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai kurang efisien. Dia menyebut, masih ada BUMN yang menganggap keterlambatan dan pemborosan anggaran bukan sebagai masalah.

    Anggapan itu, kata Prabowo, muncul karena BUMN merasa akan selalu didukung penyertaan modal negara (PMN). Hal itu disampaikan dalam penutupan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (11/6/2025).

    "Harus kita akui, seringkali BUMN-BUMN ini merasa kalau dia kerjanya lambat, tidak apa-apa. Kalau nanti dia boros, tidak apa-apa. Karena ada Menteri Keuangan yang akan, apa istirahatnya, PMN. PMN-PMN, apa ini PMN-PMN ini?" kata Prabowo.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More