Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

38 Ribu Rumah Gak Punya Sertifikat Gara-gara Developer Nakal!

Konferensi pers developer nakal yang kena blacklist BTN, Selasa (21/1/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • 38.144 rumah tak bersertifikat karena ulah developer dan notaris nakal
  • BTN menghadapi 120 ribu rumah dengan masalah sertifikat, 80 ribu sudah diselesaikan
  • 4 ribu developer nakal dimasukkan ke blacklist, BTN targetkan penyelesaian masalah pada 38.144 rumah hingga 2027

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan masih ada 38.144 rumah tak memiliki sertifikat di Indonesia. Hal itu terjadi karena aksi developer (pengembang) dan notaris nakal.

Adapun 38.144 rumah itu merupakan hunian yang dibangun dengan penyaluran KPR BTN.

“Ketika masyarakat yang membutuhkan rumah dan berusaha sudah menyicil dengan mati-matian dengan segala keringatnya, Ternyata banyak juga developer yang nakal. Kadang-kadang bahkan sudah selesai menyicil, sertifikatnya tidak didapatkan kembali,” kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

1. Ada 4 ribu developer nakal

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sukses mencatatkan pertumbuhan aset positif ditopang kinerja bisnis yang melesat. (dok. BTN)

Adapun angka tersebut merupakan jumlah hunian yang belum mendapatkan sertifikat hingga saat ini. Namun, sejak 2019, total 120 ribu rumah yang menghadapi masalah sertifikat, di mana sekitar 80 ribu unit sudah diselesaikan masalahnya oleh BTN.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon Napitupulu mengatakan, setelah ditelusuri, ternyata ada 4 ribu developer nakal yang menyebabkan ribuan rumah tak mendapatkan sertifikat.

“Ada yang developernya raib, ada yang masih ada sudah tidak tanggung jawab, dan sebagainya. Kurang lebih ada 4 ribu proyek rumah atau 4 ribu developer,” ucap Nixon.

2. BTN blacklist developer dan notaris nakal

Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)

Untuk mencegah kasus terulang, BTN memasukkan nama proyek dan developer itu ke dalam daftar hitam (blacklist), dan menghentikan kerja sama pembiayaan. BTN juga memasukkan nama-nama notaris nakal ke daftar hitam.

Erick mengatakan, daftar developer dan notaris nakal itu juga harus dibagikan ke Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) lainnya untuk mencegah kasus terulang.

“Jadi kalau perlu semua Himbara juga blacklist. Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji untuk cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada,” ucap Erick.

3. BTN bakal selesaikan masalah sertifikat di 2027

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Nixon Napitupulu. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kembali ke Nixon, pihaknya menargetkan masalah sertifikat pada 38.144 rumah itu rampung pada 2027. Adapun tahun ini, BTN menargetkan penyelesaian masalah 15 ribu sertifikat rumah.

“Dan kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15 ribu, kami janji. Tahun depannya 15 ribu, sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar. Kenapa ada yang cukup lama teman-teman pasti nanya, karena memang ada yang sengketa hukum juga,” ujar Nixon.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us