Gaji Manajer Kopdes Diklaim Gak Nambah Anggaran, Purbaya: Duitnya Ada!

- Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan gaji 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih berasal dari sisa anggaran program yang belum terserap, tanpa menambah pos baru di APBN.
- Dana tersebut digunakan sementara selama dua tahun sambil menunggu seluruh program Kopdes terbentuk, dengan pengawasan ketat agar pelaporan internal lebih transparan dan tepat waktu.
- Zulkifli Hasan menjelaskan manajer Kopdes dan KNMP dikontrak dua tahun sebagai pegawai BUMN Agrinas sebelum menjadi petugas koperasi, dengan seleksi kompetensi berlangsung di 72 lokasi nasional.
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sumber pembiayaan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dia mengatakan dana tersebut berasal dari sisa alokasi anggaran program Kopdes yang belum terserap, sehingga tidak perlu menambah pos anggaran baru.
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memastikan manajer dapat menerima gaji tanpa menambah beban anggaran negara.
“Skemanya akan dialokasikan melalui beberapa kementerian dan lembaga terkait. Setiap tahun, Kopdes Merah Putih mendapat jatah tertentu, dan belum seluruh program terbentuk. Dari situ masih ada sisa dana yang bisa digunakan sementara,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
1. Dana sementara, selama dua tahun

Dana ini bersifat sementara dan akan digunakan selama sekitar dua tahun ke depan. Itu dilakukan sambil menunggu terbentuknya seluruh program Kopdes Merah Putih di lapangan.
“Uangnya tersedia, jadi ini bukan menambah anggaran baru, tetapi memanfaatkan sisa dana karena belum semua program terbentuk,” jelasnya.
2. Anak buah Purbaya sempat tak melaporkan

Tak hanya itu, Purbaya menyinggung lemahnya pelaporan internal yang membuatnya tidak mengetahui perkembangan sejak awal. Ia menegaskan akan menindak tegas pegawai yang tidak melaporkan informasi secara optimal, agar setiap kebijakan dapat dijalankan secara tepat waktu dan akurat.
“Sebelumnya anak buah saya tidak melapor, jadi saya tidak tahu. Memang sering terjadi, banyak rapat tapi tidak dilaporkan. Ke depannya, saya akan menindak tegas,” ujarnya.
3. Skema kontrak bagi manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan skema kontrak bagi manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan berlangsung selama dua tahun, dengan status awal sebagai pegawai BUMN. Skema ini dibuat untuk memastikan manajer memperoleh gaji dan tunjangan yang jelas, sambil menyiapkan mereka menjadi petugas koperasi di masa depan.
Gaji untuk manajer Kopdes Merah Putih dan KNMP akan dibayarkan oleh perusahaan BUMN terkait, yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
“Sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas, setelah itu akan menjadi petugas koperasi,” kata Zulhas.
Saat ini, proses seleksi manajer Kopdes Merah Putih dan KNMP telah memasuki tahap tes kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang berlangsung pada 3–12 Mei 2026 di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia. Seleksi ini bertujuan memastikan setiap manajer memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai sebelum bertugas di lapangan.

![[QUIZ] Pilih Karakter Upin Ipin, Kamu Cocok Jadi Perintis atau Pewaris?](https://image.idntimes.com/post/20250509/untitled-design-8-a8d895374ad15b64e137e3070b058e48.jpg)
















