Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus menggencarkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah.
Upaya ini bertujuan memperbaiki hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk kategori tidak layak huni agar menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali.
Namun, tidak semua pengajuan bantuan ini bisa langsung disetujui. Calon penerima bisa saja gagal karena tidak memenuhi kriteria teknis maupun administratif yang telah ditetapkan pemerintah.
Agar proses verifikasi berjalan lancar, masyarakat perlu memahami syarat-syarat mendasar yang menjadi penentu kelayakan sebuah hunian untuk mendapatkan bantuan.
