Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

OJK Ungkap 6 Tantangan Pemberantasan Judol di Indonesia

OJK Ungkap 6 Tantangan Pemberantasan Judol di Indonesia
OJK Banking Forum 2026 di Menara Radius Prawiro Bank Indonesia (BI), Selasa (14/7/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • OJK mengungkap enam tantangan besar dalam pemberantasan judi online, mulai dari pemblokiran situs yang cepat diganti hingga pelaku yang beroperasi lintas negara.
  • Penelusuran aliran dana menjadi sulit karena sindikat memanfaatkan banyak platform keuangan dan keterbatasan integrasi data antar lembaga menghambat analisis menyeluruh.
  • Faktor sosial-budaya serta rendahnya literasi masyarakat turut memperberat upaya pemberantasan, sehingga OJK menekankan pentingnya edukasi finansial bagi publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan ada enam tantangan dalam upaya pemberantasan praktik judi online (judol). Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan

tantangan pertama pemblokiran situs atau domain judol. Ketika sudah diblokir, pengelola judol dengan sangat cepat membuat situs baru dengan melakukan perubahan nama situs atau domain.

“Tentu saja ada beberapa kasus yang bisa kita kejar ya, kerja sama dengan aparat penegak hukum, kita mendapatkan pelakunya, bisa berhasil dilakukan proses hukum dan dipenjarakan,” kata Kiki dalam OJK Banking Forum di Menara Radius Prawiro Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam penanganannya, aparat juga menemukan tantangan, karena pelaku kerap kali berasal dari luar negeri.

1. Aliran dana sulit ditelusuri dan dikelola oleh sindikat lintas negara

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Tantangan kedua adalah pada proses penelusuran dana terkait judol. Sebab, pelaku biasanya memanfaatkan banyak platform keuangan dan juga rekening untuk mengalirkan dana.

Tantangan ketiga, judol biasanya dikendalikan oleh sindikat kejahatan lintas negara.

“Kita sudah lihat kepolisian yang juga banyak ya bekerjasama dengan Interpol gitu ya, kejahatan-kejahatan di negara lain yang kita lihat banyak orang Indonesia juga di sana gitu ya,” ujar Kiki.

2. Integrasi data yang terbatas menghambat analisis komprehensif

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam menganalisis apakah aktivitas itu termasuk praktik judi atau tidak juga menghadapi tantangan, karena data yang terintegrasi sangat terbatas.

“Kemudian keterbatasan integrasi berbagai sumber data masih menjadi tantangan dalam membangun analisis yang komprehensif,” ucap Kiki.

3. Faktor sosial-budaya dan literasi yang belum merata

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tantangan kelima dalam pemberantasan judol ialah faktor sosial-budaya. Lalu yang terakhir adalah tingkat literasi yang belum merata.

“Makanya ini salah satu tugas kita bagaimana bisa meliterasi nasabah-nasabah Bapak-Ibu, masyarakat. Apalagi di Undang-Undang P2SK, Bapak-Ibu juga mendapat tugas untuk memberikan literasi kepada masyarakat,” ucap Kiki di hadapan para bankir yang hadir dalam forum tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More