Jakarta, IDN Times – Sebanyak 75 persen konsumen ojek online (ojol) menolak kenaikan tarif. Kenaikan tarif ojol yang berpedoman pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019 itu dinilai tidak menjamin peningkatan kesejahteraan pengemudi. Sebaliknya, kenaikan tarif berpotensi menggerus permintaan ojol hingga 75 persen.
Hal tersebut terungkap pada peluncuran hasil survei “Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED).