Jakarta, IDN Times - Uang kertas rupiah terbitan lama atau Tahun Emisi (TE) 2016 dipastikan masih akan berlaku kendati Bank Indonesia telah menerbitkan uang kertas rupiah baru TE 2022. Namun, masa berlaku uang TE 2016 kemungkinan berakhir tiga tahun lagi.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menyatakan, pihaknya masih akan mengedarkan uang kertas rupiah terbitan lama sebelum ada keputusan pencabutan dari BI.
"Namun, sejak tahun ini secara alamiah kita melakukan penggantian uang-uang 2016 yang lusuh atau tidak layak edar untuk digantikan uang TE 2022. Nah biasanya secara pengalaman historis itu sekitar 3-4 tahun ya itu sudah kita bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru," beber Marlison dalam Taklimat Media secara virtual, Kamis (18/8/2022).