Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Proyek Masela Ditarget Sebelum Lebaran

- SKK Migas menilai ganti rugi lahan Rp15 per meter di Proyek Masela tidak manusiawi dan tengah menyiapkan revisi nilai kompensasi tanam tumbuh agar lebih layak bagi warga terdampak.
- Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi selesai sebelum Lebaran, sambil menunggu hasil kajian tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah untuk menentukan besaran kompensasi secara transparan.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendorong percepatan operasional Proyek LNG Abadi Blok Masela agar bisa mulai berproduksi pada 2029, lebih cepat dari proyeksi investor tahun 2030–2031.
Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto merespons besaran ganti rugi lahan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Lapangan Abadi Blok Masela yang dinilai sangat rendah.
Dia mengakui putusan pengadilan yang menetapkan harga ganti rugi sebesar Rp15 per meter bagi lahan masyarakat sebagai angka yang tidak manusiawi. Tim terpadu kini tengah menggodok besaran ganti rugi tanam tumbuh agar warga mendapatkan angka yang lebih layak.
"Jadi di pengadilan itu diputuskan 1 meter itu 15 rupiah. Memang ini kurang manusiawi. Kita lagi mikir gimana caranya nanti timdu (tim terpadu) ditugaskan berapa sih untuk penggantian nanti tanam tumbuh hutan di sana," katanya dalam sidang debottlenecking di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (24/2/2026).
1. Kejar target pembayaran kelar sebelum Lebaran

SKK Migas merespons permintaan Bupati Tanimbar untuk segera mempercepat penyelesaian kompensasi. Djoko menyampaikan harapannya agar seluruh urusan ganti rugi tanam tumbuh bagi masyarakat terdampak bisa tuntas setidaknya satu minggu sebelum hari raya Lebaran.
"Permintaan Bupati Tanibar supaya kompensasi tanam tumbuhnya kepada masyarakat kita selesaikan seminggu sebelum Lebaran kalau bisa, Pak. Gubernur kami harap besok sudah ada SK-nya, timdu-nya," ujar Djoko.
2. Tunggu rekomendasi tim terpadu

Meski menargetkan pembayaran cair sebelum Lebaran, Djoko mengaku belum bisa memastikan nominal pasti yang akan diterima warga. Besaran angka tersebut nantinya akan bergantung sepenuhnya pada hasil kajian dan rekomendasi dari timdu.
Tim terdiri dari unsur pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga sekda. Langkah itu diambil untuk memastikan mekanisme penentuan besaran kompensasi tetap berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola atau governance yang berlaku.
"Kita belum tahu berapa nanti gubernur bikin timdu ini akan merekomendasikan berapa," kata mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) itu.
3. Blok Masela diminta bisa berproduksi mulai 2029

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta percepatan operasional Proyek LNG Abadi Blok Masela agar bisa berproduksi lebih awal dari target investor, yakni konsorsium Inpex Corporation, Pertamina Hulu Energi dan Petronas.
Inpex memproyeksikan gas baru mulai mengalir pada 2030 atau 2031. Sementara itu, Purbaya meminta proyek tersebut mulai beroperasi pada 2029. Jadi, hasil produksi gas sudah bisa dirasakan dalam waktu dekat melalui percepatan.
"Mereka bilang kan 2030-2031 baru online (onstream). Saya sih kalau bisa 2029, sebelum 2029 sudah, sudah kelihatan lah bangunannya, atau sudah hampir online. Jadi gasnya udah berproduksi," katanya dalam sidang debottlenecking di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (24/2/2026).


















