Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan tidak ada persyaratan usia bagi peserta program magang berbayar yang disiapkan pemerintah untuk lulusan perguruan tinggi.
Program tersebut diperuntukkan bagi fresh graduate dengan syarat maksimal satu tahun sejak kelulusan dan peserta akan menerima uang saku setara upah minimum provinsi (UMP).
"Fresh graduate dengan syarat satu tahun kelulusannya," kata Airlangga kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Airlangga mengatakan, tidak ada batasan usia bagi peserta magang. Selama mereka merupakan lulusan baru dari perguruan tinggi, mereka tetap berhak mengikuti program magang tersebut.
"Tidak ada (persyaratan usia), kalau dia baru lulus 1 tahun umurnya terserah aja," kata dia.
Sementara itu, bagi lulusan yang telah lulus lebih dari dua atau tiga tahun, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan program pelatihan.
"Mereka membuat program peningkatan produktivitas, antara lain dengan melakukan re-training dan re-skilling. Jadi itu jalur yang sesuai dengan program di Kementerian Naker," ucap dia.