Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Airlangga Usul Simpanan di Koperasi Ikut Dijamin LPS
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Airlangga mengusulkan agar simpanan masyarakat di koperasi mendapat jaminan LPS seperti simpanan di perbankan.

  • Rencana itu membutuhkan perubahan undang-undang dan melibatkan LPS serta DPR.

  • Usulan tersebut disampaikan saat membahas dukungan untuk UMKM dan koperasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (24/9/2026)

Airlangga membahas kemungkinan simpanan masyarakat di koperasi dijamin LPS dalam Opening Ceremony FEKDI x IFSE 2026 di JICC, Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Airlangga membahas kemungkinan simpanan masyarakat di koperasi mendapat jaminan dari LPS.
  • Who?
    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, LPS, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
  • Where?
    Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
  • When?
    Kamis (24/9/2026), dalam Opening Ceremony FEKDI x IFSE 2026.
  • Why?
    Untuk membahas dukungan bagi UMKM dan koperasi serta perlindungan simpanan masyarakat di koperasi.
  • How?
    Melalui perubahan undang-undang yang menjadi dasar aturan penjaminan dan pembahasan bersama LPS serta DPR.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Airlangga ingin uang orang-orang di koperasi juga dijaga oleh LPS, seperti uang yang disimpan di bank. Ia membicarakan hal ini bersama orang-orang yang mengurus ekonomi, LPS, dan DPR. Sekarang, simpanan koperasi belum dijamin LPS. Aturan undang-undangnya perlu diubah lebih dulu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembahasan ini menunjukkan adanya perhatian terhadap perlindungan simpanan masyarakat di koperasi. Airlangga juga membuka ruang untuk membahas kesetaraan perlakuan antara simpanan di bank dan koperasi. Jika dibahas melalui LPS dan DPR, usulan tersebut memiliki jalur kelembagaan yang disebutkan secara langsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kemungkinan simpanan masyarakat di koperasi ikut mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal itu disampaikan Airlangga saat membahas dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Dia mempertanyakan apakah skema penjaminan yang berlaku pada simpanan di perbankan bisa diterapkan juga pada simpanan masyarakat di koperasi.

Airlangga menyinggung hal tersebut dalam Opening Ceremony Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9/2026).

"Jadi tadi kita bicara bagaimana kalau kita membantu UMKM dan koperasi. Bisa tidak simpanan masyarakat di koperasi dijamin juga sama LPS?" kata Airlangga.

1. Penjaminan simpanan koperasi butuh perubahan UU

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga mengatakan rencana tersebut perlu diikuti perubahan undang-undang yang menjadi dasar aturan penjaminan. Dia juga menyebut Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam pembahasan tersebut.

Menurut Airlangga, perubahan aturan diperlukan jika LPS akan mendapat tugas untuk menjamin simpanan masyarakat di koperasi. Dengan begitu, pembahasan tidak hanya melibatkan LPS, tetapi juga DPR yang memiliki peran dalam penyusunan undang-undang.

"Nah, ini PR-nya saya pikir gampang. Kita tugaskan saja Pak Misbakhun, termasuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan," ujar dia.

2. Berkaca dari simpanan bank yang sudah dijamin

ilustrasi logo Lembaga Penjamin Simpanan (lps.go.id/lps)

Airlangga membandingkan perlakuan terhadap masyarakat yang menyimpan uang di bank dan koperasi. Simpanan masyarakat di perbankan, termasuk deposito, masuk dalam skema penjaminan LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara simpanan masyarakat di koperasi belum mendapat jaminan dari LPS. Airlangga juga menyinggung kondisi keuangan LPS yang saat ini memiliki dana dalam jumlah besar.

"Masa kita masyarakat taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin. Nah, mumpung LPS uangnya lagi banyak," tuturnya.

3. Airlangga minta LPS tak hanya fokus ke bank

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Airlangga juga menyapa Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam kesempatan tersebut. Dia mengatakan kondisi makroprudensial dan perbankan yang aman membuat pekerjaan LPS lebih tenang. Karena itu, dia mengaitkan LPS dengan pembahasan mengenai koperasi.

Airlangga menyampaikan hal tersebut dengan nada bercanda kepada Anggito. Dia menyebut LPS tidak perlu hanya menikmati kondisi perbankan yang aman, tetapi juga perlu ikut memikirkan perlindungan simpanan masyarakat di koperasi.

"Jangan kita buat Pak Anggito Abimanyu hidup tenang. Karena dengan makroprudensial aman, perbankan aman, Pak Anggito hidupnya tenang," kelakar Airlangga.

Curated For You

Editorial Team

Related Article