Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mengisi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-filing. Ma'ruf mengatakan, menjadi wakil presiden bukan pengecualian untuk mengisi SPT.
Ma'ruf mengisi e-filing di rumah dinas Wakil Presiden pada Selasa (14/3/2023).
“Wakil Presiden tentu bukan pengecualian. Oleh sebab itu, pada hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-filing dengan lancar,” ujar Ma'ruf.