Ajak Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu, Wapres Sentil Ditjen Pajak

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mengisi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-filing. Ma'ruf mengatakan, menjadi wakil presiden bukan pengecualian untuk mengisi SPT.
Ma'ruf mengisi e-filing di rumah dinas Wakil Presiden pada Selasa (14/3/2023).
“Wakil Presiden tentu bukan pengecualian. Oleh sebab itu, pada hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-filing dengan lancar,” ujar Ma'ruf.
1. Ajak masyarakat isi SPT tahunan
Ma'ruf pun mengajak masyarakat mengisi SPT tahunan. Dia mengingatkan jangan sampai masyarakat terkena sanksi bila tak melapor SPT tahunan.
"Saya mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi, dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” ucap dia.