Setelah melalui pembahasan panjang dan berliku, perusahaan mesin pencari terbesar di dunia, Google akhirnya berencana melunasi pajak mereka di Indonesia. Kabar gembira ini diinformasikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Meski mengamini kabar itu, namun dia enggan membeberkan berapa angka yang harus dibayar Google. Seperti diberitakan Kompas.com, (13/6), Sri mengatakan bahwa nilai pajak Google tak dipublikasi karena dianggap sebagai sesuatu yang rahasia. Namun, berdasarkan data Dirjen Pajak, jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Google kurang lebih senilai Rp 5,5 Triliun. Belum termasuk denda.