Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan COVID-19 akan dinaikkan. Keputusan ini menurut Menkeu sudah dalam persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Jadi dana PEN dan Penanganan Covid naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujar Menkeu dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/7/2021) malam.