Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan COVID-19 akan dinaikkan. Keputusan ini menurut Menkeu sudah dalam persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Jadi dana PEN dan Penanganan Covid naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujar Menkeu dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/7/2021) malam. 

1. Soroti lima aspek, alokasi aspek kesehatan dan perlinsos naik

Peningkatan Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 dan PEN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara garis besar, Menkeu menyoroti lima aspek. Mulai dari aspek kesehatan, perlindungan sosial (perlinsos), program prioritas, aspek intensif usaha, dan dukungan UMKM dan korporasi.bDua dari kelima aspek itu mengalami peningatan alokasi dana, yaitu kesehatan dan perlindungan sosial.

"Kesehatan naik lagi dari Rp193 (triliun) menjadi Rp214,95 (triliun)," kata Menkeu Sri Mulyani. "Perlinsos naik dari Rp153,86 (triliun) ke Rp187,84 (triliun)," kata Menkeu lagi.

2. Alokasi dana dukungan UMKM dan korporasi justru bakal turun

Editorial Team

Tonton lebih seru di