Potensi Beban APBN dari Lonjakan Harga Minyak Capai Rp150 Triliun

- Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan kenaikan harga minyak dunia hingga 90 dolar AS per barel bisa menambah defisit APBN sekitar Rp150–200 triliun.
- Pemerintah memantau ketat situasi di Selat Hormuz yang menjadi jalur utama perdagangan minyak dunia karena kondisi geopolitik masih tidak stabil.
- Dampak lonjakan harga minyak terhadap ekonomi Indonesia diperkirakan mulai terasa pada Juli 2026, sehingga pemerintah terus mencermati perkembangan global secara hati-hati.
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan kenaikan harga minyak dunia dapat memberikan dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Risiko tersebut muncul apabila harga minyak rata-rata tembus 90 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, sementara asumsi dalam APBN dipatok 70 dolar AS per barel. Luhut mengatakan selisih sekitar 20 dolar AS tersebut berpotensi memicu defisit fiskal tambahan.
"Jadi, kita berbicara kemungkinan defisit hampir Rp200 triliun atau Rp150 triliun hanya akibat harga minyak ini," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026).
1. Guncangan energi picu tekanan ekonomi global

Luhut menyatakan guncangan komoditas energi dan lonjakan harga minyak berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi serta inflasi global. Menurut dia, kondisi tersebut perlu dicermati karena situasi geopolitik masih belum stabil.
"Guncangan energi akibat perang, kenaikan harga minyak yang lebih tinggi berdampak pada pertumbuhan ekonomi global dan inflasi," ujarnya.
2. Pemerintah pantau perkembangan di Selat Hormuz

Pemerintah juga menjaga komunikasi dengan sejumlah pihak di Timur Tengah terkait perkembangan situasi di Selat Hormuz. Jalur tersebut menjadi salah satu rute utama perdagangan minyak dunia. Menurut dia, situasi di kawasan tersebut masih penuh ketidakpastian.
"Hari ini mereka bilang peluangnya 50-50, besok mengatakan hal yang berbeda lagi. Jadi benar-benar penuh ketidakpastian, sementara kita sangat bergantung pada jalur tersebut," ujar Luhut.
3. Efeknya ke Indonesia diperkirakan mulai terasa Juli

Luhut menilai dampak kenaikan harga minyak terhadap perekonomian Indonesia kemungkinan mulai terasa dalam beberapa bulan ke depan. Dia memperkirakan efek rambatan dari lonjakan harga energi dapat mulai terlihat pada Juli 2026. Karena itu, pemerintah terus mencermati perkembangan global secara hati-hati agar dampaknya terhadap ekonomi domestik bisa diantisipasi dengan baik.
"Kami bisa melihat dampaknya terhadap ekonomi Indonesia. Efek rambatan dari harga minyak ini, saya kira, akan mulai terasa pada Juli mendatang. Jadi, kita harus berhati-hati dan mencermati isu ini dengan serius," kata dia.
















