Audit Eksternal: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya
Apa Itu audit eksternal?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam dunia bisnis istilah audit sudah sering didengar. Audit memiliki peran penting yaitu merupakan bentuk laporan rinci yang membahas tentang apa saja pemasukan maupun pengeluaran yang ada.
Audit juga memiliki peran sebagai patokan yang akan menentukan tindak lanjut atau cara ide kita dalam mengubah suatu masalah yang berhubungan dengan bisnis anda (evaluasi). Selain itu, audit memiliki berbagai jenis dibidangnya masing-masing seperti audit kas untuk perekonomian dan bisnis, audit IT untuk teknologi, audit horizontal, dan masih banyak lagi.
Intinya audit memiliki peran penting yaitu sebagai sumber informasi dalam bentuk laporan data. Kali ini kita akan membahas tentang audit eksternal yang juga memiliki peran penting. Berikut penjelasan lengkapnya yang sudah IDN Times rangkum.
Baca Juga: Bukti Audit: Pengertian, Jenis dan Kompetensinya
1. Definisi audit eksternal
Menurut kamus keuangan, audit eksternal adalah audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan keuangan. Audit ini dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa opini pemeriksa terhadap laporan keuangan.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, ini adalah audit yang dilakukan secara profesional, bersifat independen, dan berdasarkan pada undang-undang khusus tentang pelaporan keuangan kepada sebuah lembaga seperti pemerintahan, badan hukum, organisasi dan lain-lain.
Kesimpulannya, audit eksternal adalah audit yang dilakukan untuk memeriksa secara berkala, sistematik, dan objektif yang mana pemeriksaan pada pembukuan atau catatan dari suatu laporan yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai auditor independen. Tujuannya adalah untuk memberikan pendapat, keputusan, dan kesimpulan mengenai kewajaran keadaan keuangan pada usaha organisasi atau unit tersebut.
Baca Juga: Terseret Dalam Audit BPK, Bank Muamalat Buka Suara
Baca Juga: BUMN Ini Tawarkan Jasa Audit Agar Industri Bisa Hidup di New Normal
Jadi audit eksternal merupakan pihak independen yang menilai laporan keuangan suatu perusahaan secara objektif agar perusahaan yang bekerja sama bisa mendapatkan keuntungan. Biasanya profesi ini bekerja dalam bidang firma-firma Akuntan Publik (KAP) yang sudah memiliki struktur dan kepercayaan yang besar dikalangan klien-klien perusahaan besar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik ke Penyidikan, Polri Tunggu Audit BPK