TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian, Aktivitas dan Produknya

Apa itu Bank Perkreditan Rakyat?

Ilustrasi bank (Freepik.com)

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sudah hal lumrah yang dapat kamu temui di kota-kota kecil maupun perkotaan. Namun, tahukah kamu bahwa bank ini memiliki perbedaan dengan bank swasta pada umumnya?

Nah, sebelum kamu melakukan pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. Kamu perlu mengetahui beberapa ulasan yang sudah IDN Times rangkum berikut ini!

Baca Juga: Bank Bukan Bank: Pengertian dan Contohnya

1. Apa itu Bank Perkreditan Rakyat?

Pixabay.com/Raten-Kauf

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ialah lembaga keuangan yang bergerak dalam aktivitas usaha secara konvensional didasarkan atas prinsip syariah. Tidak hanya itu, bank ini juga menerima deposito dengan sistem berjangka.

Status Bank Perkreditan Rakyat sangat beragam mulai dari Bank Pasar, Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Bank Desa dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa kegiatan BPR cenderung lebih sempit dibandingkan dengan bank umum.

Hal itu karena bank perkreditan rakyat tidak diperbolehkan melakukan penerimaan simpanan giro, asuransi maupun kegiatan valas. Selain itu, lembaga ini juga tidak memberikan layanan jasa dalam kegiatan lalu lintas pembayaran.

2. Aktivitas usaha Bank Perkreditan Rakyat

Ilustrasi Kredit. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bank Perkreditan Rakyat memiliki berbagai jenis usaha dalam masalah keuangan di tanah air beberapa diantaranya dapat meliputi, penghimpunan dana berasal dari masyarakat dengan bentuk simpanan deposito berjangka, tabungan dan lain sebagainya.

Tidak hanya itu, lembaga keuangan ini memberikan kredit, penyediaan biaya serta penempatan dana sesuai prinsip syariah. Hal ini bersesuaian dengan prinsip yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.

Kegiatan usaha lembaga tersebut juga memberikan penempatan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Di samping itu, bank perkreditan rakyat juga menempatkan dana dengan deposito berjangka, tabungan bank lain dan sertifikat deposito.

3. Apa perbedaan BPR dengan bank umum?

Ilustrasi Bank Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai salah satu lembaga keuangan di Indonesia, ternyata Bank Perkreditan Rakyat berbeda dengan bank pada umumnya. Perbedaan tersebut mulai dari aktivitas, layanan dan pengoperasiannya.

BPR tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan uang asing dan pelayanan jasa cek giro atau giralisasi. Selain itu, pengoperasian Bank Perkreditan Rakyat hanya boleh dioperasikan dalam satu provinsi. 

Baca Juga: Bank Pegawai: Pengertian dan Tujuannya

4. BPR dalam undang-undang

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Perihal pengoperasian Bank Perkreditan Rakyat telah dimuat di dalam peraturan undang-undang mengenai perbankan Nomor 10 Tahun 1998 pasal 1. Pada pasal tersebut dijelaskan secara rinci pengertian bank umum dan bank BPR.

Tidak hanya itu, undang-undang tersebut juga mengungkapkan fungsi Bank Perkreditan Rakyat sebagai intermediasi atau perantara dalam perihal keuangan. Maksud dari intermediasi yakni, pengumpulan dana masyarakat dan penyaluran kembali ke masyarakat baik bentuk kredit maupun lainnya.

Baca Juga: Bank Dunia Hentikan Laporan Ease of Doing Business

Perlu diketahui juga keberadaan Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia tidak pernah terlepas adanya keperluan kredit untuk UMKM. Selain itu, peluang BPR semakin terbuka dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat pedesaan yang belum tersentuh bank umum.

Keberadaan Bank Perkreditan Rakyat juga menjadi salah satu solusi terbaik untuk masyarakat pedesaan atau pinggir kota. Hal tersebut membantu menghindari adanya rentenir untuk mendapatkan kredit usaha.

Hal tersebut berkaitan dengan prinsip Bank Perkreditan Rakyat untuk memberikan pelayanan keperluan modal dengan proses pemberian kredit cepat dan mudah. Tentu hal ini menjadi salah satu keunggulan BPR dibandingkan bank umum.

Baca Juga: Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya